Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ma'ruf Amin juga memutuskan mundur sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Adapun surat pengunduran Ma'ruf dari MUI diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi membacakan surat pengunduran diri KH Ma'ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI.
"Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma'ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga membenarkan jika Ma'ruf Amin mundur dari jajaran Dewan Syuro. Cak Imin menyebut pengunduran diri Ma'ruf Amin telah disampaikan sejak lama.
"Soal Kiai Ma'ruf Amin mengundurkan diri. Sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah," kata Cak Imin dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Cak Imin mengatakan Ma'ruf Amin tak lagi berkegiatan struktural di PKB. Namun, ia menyebut Wapres ke-13 RI ini akan terus membantu PKB.
"Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB," katanya.
Lantas bagaimana posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua Dewan Syuro PKB usai Ma'ruf Amin mengundurkan diri? Berikut ulasannya.
MUI Masih Bahas Permohonan Mundur Ma'ruf AminMa'ruf Amin mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hingga kini, MUI masih membahas pengunduran Ma'ruf tersebut.
"Kemarin juga sudah dibahas, ketika dibahas dan logika yang digunakan oleh teman-teman dari Dewan Pemimpinan MUI, ini kan permohonan, permohonan mundur kan gitu. Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu," terang Ketua Bidang dan Informasi DPP MUI, Masduki Baidlowi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Masduki menjelaskan, banyak pihak yang kaget dengan keputusan Ma'ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Apalagi, menurut dia, pengunduran diri itu diajukan setelah dia terpilih kembali memimpin Dewan Pertimbangan MUI.
"Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah.... Baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan, baru terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan," jelas Masduki.
Meski begitu, dia menyebutkan Ma'ruf Amin telah memberikan isyarat ketika menyampaikan pidato pada pleno terakhir saat pelaksanaan Munas. Di situ, menurut Masduki, Ma'ruf menyampaikan ingin mundur.
"Alasannya karena memang Kiai Ma'ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi. Karena Kiai Ma'ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun," terang Masduki.
"Lalu kemudian juga arahan beliau kan jelas tuh, uzlah struktural, uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu rame sekali, dia ingin tidak rame," tambahnya.
Posisi Ketua Dewan Syuro PKB Diserahkan ke KiaiKetua Umum PKB Cak Imin mengatakan mekanisme pergantian Dewan Syuro diserahkan kepada para kiai-ulama. Ia menyebut pergantian posisi itu juga ditentukan melalui pleno DPP PKB.
"(Mekanisme pergantian oleh) para kiai-ulama dan rapat pleno DPP PKB," kata Cak Imin kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Ketua DPP PKB Daniel Johan menjelaskan mekanisme pergantian Ketua Dewan Syuro memang selalu diserahkan kepada para ulama. Dia mengatakan para ulama nantinya akan berembug menentukan nama pengganti.
"Nanti diserahkan kepada para kiai," ujarnya.
"Selama ini seperti itu (pengganti ditentukan kiai), hasil rembug para kiai sepuh," imbuh Daniel.
(dwr/dwr)


















































