Salut! Polantas Ini Tolak Suap Pemobil Pakai Nopol Palsu di Puncak Bogor

2 hours ago 2
Kabupaten Bogor -

Rekaman video yang memperlihatkan pemobil diduga menyuap polisi lalu lintas (polantas) saat dipergoki memakai pelat nomor polisi (nopol) palsu viral di media sosial (medsos). Percobaan suap tersebut berujung penolakan dan pemobil disanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas.

"Betul, kejadian di Bogor. Kita memberikan teguran, dan memastikan pengendara menggunakan pelat yang asli sesuai STNK," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto ketika dimintai konfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Dalam video viral dilihat detikcom, tampak seorang polisi memberhentikan kendaraan Pajero berwarna putih ketika melintas di jalan raya. Polisi tersebut kemudian berinteraksi dengan pemobil dinarasikan menggunakan nopol palsu itu di pinggir jalan.

Dalam video, tampak pemobil memberikan STNK yang diketahui diselipi uang Rp 100 ribu. Polisi dalam video tampak mengembalikan uang tersebut kepada pemobil yang duduk berdampingan dengan perempuan dan seorang balita.

Video kemudian menunjukkan polisi mencopot pelat nopol B-10-TAN diduga palsu dan menggantinya dengan pelat nopol asli kendaraan Pajero A-1196-VKA.

Cerita Polantas Tolak Suap

Sosok polisi dalam video viral bernama Dulyani, anggota Satlantas Polres Bogor berpangkat aiptu. Dia menyebut peristiwa dalam video viral terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (5/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

Polantas di Puncak, Bogor menolak suap dari pemobil yang menggunakan nopol palsu. Polisi tetap memberikan sanksi tilang. (dok Istimewa)Mobil yang dikemudikan pelanggar semestinya menggunakan nopol A-1196 VKA. (dok Istimewa)

"Waktu saya lagi patroli saya lihat mobil ini pelat nomornya seperti ada yang beda, kebiasaan saya kan ketika melihat sesuatu yang beda maka saya lakukan pemeriksaan. Adapun benar atau tidaknya, itu berbeda, diperiksa dulu. Ternyata betul tuh, setelah saya pinggir kan, ternyata benar beda dan tidak seharusnya," kata Dulyani dihubungi terpisah.

Dulyani membenarkan pemobil pengguna nopol palsu berusaha menyuapnya dengan uang Rp 100 ribu. Pemobil itu berharap lolos dari sanksi, namun Dulyani menolaknya.

"Pas waktu diberhentikan itu, mungkin dia (pemobil) memang sudah menyadari ya akan kesalahan dia, maka dia kasih uang supaya dilolosin gitu. Ya tiba-tiba saja dia kasih uang ke saya, saya tanyakan SIM dan STNK tiba-tiba dia kasih uang itu, diselipin di STNK," kata Dulyani.

"Saya bilang ini buat apa, tapi dia nggak sempet berucap apa-apa ya, tapi dengan adanya pelanggaran gitu, kenapa sih harus ngasih uang? Terus saya kembalikan (uangnya), saya bilang buat beli solar saja," sambungnya.

Dulyani mengatakan pemobil asal Tangerang tersebut disanksi tilang karena menggunakan pelat nopol palsu. Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, pelat nopol yang digunakan mobil tersebut merupakan milik orang lain.

"Akhirnya saya melakukan penilangan kepada yang bersangkutan. Ya saya bilang 'kalau memang salah, ya terima salah, jangan memberikan sesuatu kepada petugas, apalagi di saat ada pelanggaran'," kata Dulyani.

Seharusnya mobil Pajero yang digunakan pelanggar bernopol A-1196 VKA. Dia lalu menjelaskan dampak penggunaan pelat palsu, apalagi ternyata milik orang lain.

"Penggunaan pelat nomor itu juga yang penting banget. Jadi saya bilang, saya edukasi kepada dia bahwa pelat nomor B-10-TAN itu milik orang lain, jadi tidak boleh digunakan, karena di situ ada data orang lain. Ketika dipakai, maka di situ ada pemalsuan dokumen," imbuhnya.

Saksikan Live DetikSore:

(sol/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |