75,1% Publik Puas Kinerja Polri Berantas Judol hingga TPPO Versi Survei IDM

5 hours ago 5

Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis survei tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di bidang penegakan hukum. Hasilnya, 75,1% publik puas terhadap kinerja Polri memberantas judi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Survei IDM menggunakan metode multistage random sampling, pengumpulan data dilakukan pada 7-20 April 2026. Survei dilakulan terhadap 1.580 responden terpilih di 34 provinsi di Indonesia.

Seluruh responden berusia antara 17 hingga 65 tahun, terdiri dari pria dan wanita yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi nasional. Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung. Margin of error survei ini +- 2,47%.

Direktur Eksekutif IDM Dedi Rohman mengatakan 75,1% responden puas terhadap kinerja Polri memberantas judi, perdagangan manusia, narkoba hingga penimbunan BBM dan pangan.

"Terkait penegakan hukum oleh Polri sebanyak 75,1 persen responden juga puas dengan kinerja Polri di antaranya terkait pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, penimbunan BBM dan pangan dll," kata Dedi dikutip Jumat (8/5/2026)

Sementara itu, katanya, sebanyak 20,7% publik tidak puas dengan kinerja Polri dan 4,2% tidak menjawab.

Kepercayaan tersebut tidak terlepas dari berbagai pengungkapan kasus yang telah berhasil dibongkar Polri dari berbagai bidang. Berikut datanya:

Siber Polri

- Bongkar 21 Situs Judol

Pada awal Januari 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus akses ilegal dan pencucian uang yang berasal dari praktik judi online. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

- Bongkar Kasus Penipuan E-Tilang Palsu

Pada 25 Februari, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs resmi e-tilang. Sindikat penipuan ini dikendalikan oleh dua warga China.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang disampaikan Kejaksaan Agung pada Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Pihak kepolisian lantas bergerak menindaklanjuti kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini juga sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1) lalu.

- Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang dari Kasus Judol

Pada Maret, Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan uang Rp 58,1 miliar terkait kasus TPPU dari judi online untuk dieksekusi jaksa. Uang tersebut diserahkan karena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)

- Bongkar Kasus Phising Tools Kerugian Rp 350 Miliar

Tak berhenti di situ, pada April kemarin, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia perangkat lunak penipuan siber atau phishing tools yang beroperasi lintas negara yang bermarkas di Kupang. Ternyata, penipuan itu dilakukan oleh sepasang kekasih yakni pria GWL (24) dan wanita FYT (25).

Praktik ilegal ini mengakibatkan kerugian mencapai USD 20 juta atau sekitar Rp 350 miliar.

Bidang Pidana Umum

- Usut Kasus Penembakan di Solok

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Ditreskrimum) pada Subdirektorat I Keamanan Negara (Kamneg), Dittipidum Bareskrim Polri menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu melalui penanganan perkara penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di Sumatera Barat.

Dalam perkara tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan penanganan hukum terhadap tersangka yang merupakan anggota Polri aktif. Institusi Polri menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat sendiri.

- Selamatkan Aset Tanah Rp 10,6 Triliun

Sementara itu, Subdirektorat II Harda Bangtah melakukan penyelamatn aset negara bernilai besar melalui pengungkapan berbagai perkara mafia tanah dan penguasaan aset negara secara melawan hukum. Salah satunya penyelamatan aset tanah milik TNI di Jatikarya senilai kurang lebih Rp10,6 triliun.

- Kawal Penegakan Hukum Hotel Sultan

Selain itu, Dittipidum Bareskrim Polri juga berhasil mengawal penegakan hukum terkait penguasaan aset negara pada kawasan Hotel Sultan Jakarta yang berada di atas aset negara kawasan Gelora Bung Karno dengan nilai aset diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

- Kasus Pagar Laut Desa Kohod Banten

Subdirektorat II juga mengungkap kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten yang menjadi perhatian publik. Dalam perkara tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan penggunaan dokumen palsu untuk proses pengajuan dan penerbitan sertifikat hak atas wilayah laut yang secara aturan tidak dapat disertifikatkan.

Penyidikan dilakukan melalui penggeledahan, penyitaan warkah pertanahan, pemeriksaan laboratorium forensik, serta analisa perangkat elektronik dan dokumen yang digunakan dalam proses penerbitan sertifikat.

- Kasus Judi Sambung Ayam Way Kanan

Pada Subdirektorat III Jatanras, Dittipidum Bareskrim Polri terus memperkuat pemberantasan perjudian konvensional maupun perjudian online yang meresahkan masyarakat. Selain melakukan penindakan terhadap jaringan perjudian online lintas wilayah, Subdit III juga memberikan asistensi dan supervisi terhadap pengungkapan kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang menjadi perhatian nasional.

Direktorat PPA/ PPO

- Kasus Jual Beli Bayi hingga Kekerasan ke Anak

Dittipid PPA dan PPO berhasil mengungkap kasus jual beli bayi hingga berhasil menyelamatkan 10 bayi. Lalu juga kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Ibu kandung yang mendapat perhatian publik.

- Kasus Penyelundupan Manusia

Dittipid PPA dan PPO juga mengungkap kasus penyelundupan manusia melalui perairan Indonesia dengan korban 39 orang Bangladesh, dan kasus TPPO dengan modus Pengantin Pesanan yang melibatkan Warga Negara China.

- Program Rise and Speak

Dittipid PPA dan PPO juga berhasil melaksanakan program 'Rise and Speak' sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat lebih berani berbicara, berani melapor, dan peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Program ini menjadi sarana membangun kesadaran publik, memperkuat kepedulian sosial, meningkatkan komitmen dan kolaborasi stakeholder serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Berbagai capaian tersebut mendapat apresiasi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Lihat juga Video: Momen Polisi Gerebek-Tangkap Tersangka Jaringan Judol Skala Internasional

(whn/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |