RUPS OCBC (NISP) Sepakati Dividen Rp1,06 Triliun

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) alias OCBC Indonesia sepakat membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp1,03 triliun atau setara dengan Rp45 per saham. Besaran dividend payout ratio sebesar 20,42% dari laba bersih tahun 2025 sebesar Rp5,06 triliun.

Keputusan ini diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) OCBC Indonesia yang digelar pada hari Kamis (9/4/2026).

Pembagian dividen tahun ini turun drastis dari besaran tahun lalu yang sebesar Rp2,43 triliun atau Rp106 per saham. Dividend payout ratio tahun lalu juga lebih besar, yakni sebesar 50% dari laba bersih tahun buku 2024.

Selain itu, RUPST OCBC Indonesia juga menyetujui penggunaan Rp1 miliar dari laba bersih untuk cadangan umum. Sementara sisa dari laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan.

Rapat juga menyetujui pengambilalihan saham PT OCBC Sekuritas Indonesia dan PT Great Eastern Life Indonesia oleh OCBC Indonesia. Hal ini dalam rangka pelaksanaan sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam RUPST ini, para pemegang saham NISP juga menyepakati perubahan pengurus. Di antaranya mengangkat Noel Gerald DCruz sebagai komisaris dan dua anggota dewan pengawas syariah baru, yakni Habibullah dan Aini Masruroh.

Dengan demikian, susunan pengurus terbaru OCBC Indonesia menjadi:

Dewan Komisioner

Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja

Komisaris: Tan Teck Long

Komisaris: Na Wu Beng

Komisaris: Noel Gerald DCruz *)

Komisaris Independen: Hartadi Agus Sarwono

Komisaris Independen: Jusuf Halim

Komisaris Independen: Betti S. Alisjahbana

Komisaris Independen: Tan Siak Kwang Nicholas

Direksi

Presiden Direktur: Parwati Surjaudaja

Direktur: Hartati

Direktur: Martin Widjaja

Direktur: Andrae Krishnawan W.

Direktur: Johannes Husin

Direktur: The Ka Jit

Direktur: Lili S. Budiana

Direktur: Heriyanto

Dewan Pengawas Syariah

Ketua: Mohammad Bagus Teguh Perwira

Anggota: Habibullah *)

Anggota: Aini Masruroh *)

*) Efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK

(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |