RI Negara ASEAN Pertama yang Serahkan Initial Memorandum ke OECD

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Momentum penyerahan Initial Memorandum (IM) yang telah dilakukan Indonesia kepada Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menjadi momentum bersejarah.

Ini karena Indonesia tercatat sebagai negara di kawasan Asia Tenggara pertama yang berhasil menyelesaikan tahapan untuk menjadi bagian dari kelompok negara-negara maju tersebut.

"Momen ini tentu menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memperoleh dan memasukkan aksesi, dan juga menyelesaikan initial memorandum," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara daring, Rabu (4/6/2025).

Sebagai catatan, Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang telah menyatakan minat untuk bergabung dengan OECD. Thailand, Vietnam, Filipina, dan Singapura sama-sama telah menyatakan minatnya untuk bergabung dengan organisasi dunia itu, namun tak kunjung mampu menyelesaikan hingga tahap penyerahan initial memorandum.

Initial memorandum atau IM itu sendiri adalah dokumen penting dalam proses aksesi OECD yang memuat asesmen menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.

IM ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025).

Selain menyerahkan IM, Menko Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekjen OECD yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan pemberantasan korupsi lintas negara.

"Nah Indonesia sendiri optimis aksesi ini berjalan dengan baik karena mayoritas regulasi-regulasi yang kita perbandingkan dengan standard OECD sebagian besar sudah align ataupun sesuai dengan jalan," tutur Airlangga.

Setelah penyerahan initial memorandum ini, tahapan berikutnya untuk menjadi anggota OECD ialah peninjauan teknis oleh komite teknis OECD terhadap kesesuain kebijakan yang ada di lingkup pemerintahan Indonesia dengan standar OECD.

"Indonesia sendiri menargetkan waktu sekitar 4 tahun (penyelesaian proses aksesi) dan sekarang sudah berproses 1 tahun. Jadi tentunya dalam 2 tahun ke depan itu technical review yang tentunya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dan tentunya komunikasi intens baik antara OECD dan pemerintah K/L di Indonesia akan lebih intensif lagi," tegas Airlangga.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Resmi Serahkan Initial Memorandum ke OECD

Next Article Video: RI Jadi Negara Asean Pertama i OECD - Petronas PHK Karyawan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |