Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat berbagai tantangan untuk bisa menerapkan kebijakan mandatori campuran bioetanol 10% (E10) dalam Bahan Bakar Minyak (BBM). PR besar yang harus diatasi misalnya seperti kurangnya pasokan bahan baku (feedstock) serta menyiapkan infrastruktur produksi yang masih sangat terbatas di dalam negeri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan perlunya akselerasi investasi untuk membangun ekosistem bioetanol yang mandiri. Menurutnya, tanpa penambahan kapasitas produksi yang signifikan, target mandatori E10 akan sulit tercapai.
"Saya ingin mendorong investasi etanol itu secepat mungkin bahkan hitungan kita di 2027 harus ada 20 pabrik," ujarnya di sela acara The 12th Indonesia EBTKE ConEx 2026, di Jiexpo, Rabu (2/9/2026).
Pihaknya menghitung kebutuhan bahan baku untuk mendukung kebijakan bauran E10 pada tahun depan mencapai 1,2 juta kiloliter (KL). Namun, saat ini kapasitas volume bahan baku yang berhasil dikumpulkan saat ini baru mencapai 70.500 KL per tahun.
"Kalau feedstock-nya untuk tahun depan E10 saja butuh sekitar kalau enggak salah 1,2 juta ya. Nah tetapi kita hanya bisa sekarang terhitungnya itu 70.500 kiloliter per tahun saat ini yang kita kumpulkan," jelas Eniya.
Selain masalah kapasitas produksi, pihaknya juga tengah mengkaji spesifikasi pencampuran etanol ke bensin. Penentuan spesifikasi tersebut dinilai penting lantaran kualitas produk untuk program E10 dan E20 diperkirakan akan memiliki standar yang berbeda agar aman bagi mesin kendaraan.
"Nanti kan ada kalau B50 kan water content. Nah kalau etanol itu nanti parameter apa yang harus kita acu E10, E20 belum tentu sama juga spek etanolnya," tambahnya.
Melalui program E5 yang sudah dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) saat ini, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaring minat investor. Hal itu untuk membangun puluhan pabrik bioetanol baru di Indonesia.
"Kickoff program itu artinya kita masih diskusi dulu sama semua stakeholder untuk menentukan apa spek yang harus kita tentukan untuk dicampur ke bensin. Itu ada spek khusus juga," tandasnya.
Target E10 Tahun 2027
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan BBM E10 akan diterapkan pada tahun 2027 mendatang, hingga kemudian dilanjutkan E20.
"E10 mungkin 2027, dan langsung ke E20 ya. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai. jadi kita bertahap dulu, kita melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30, sampai sekarang B50," tutur Bahlil di Istana Negara, beberapa waktu yang lalu.
Bahlil menjelaskan kajian mandatory E20 itu sudah dilakukan sejak tahun 2025, dan hampir rampung. Dalam perencanaan baru akan diterapkan nanti pada tahun 2028 - 2029 mendatang.
"Kenapa? karena baru begitu etanol kita terapkan mandatory, maka kita bisa melakukan efisiensi atau penghematan terhadap impor BBM jadi untuk bensin. Tapi kita tidak kepingin begitu ktia terapkan E20 tapi etanolnya kita impor," kata Bahlil.
Untuk itu menurut Bahlil, pemerintah masih mau menyiapkan industri bioetanol terlebih dahulu. Rencananya penyiapan industri ini berlangsung 1 - 2 tahun mendatang dari bahan baku singkong, tebu, jagung, dan beberapa komoditas lainnya.
"Kita tidak ingin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya terlebih dahulu," katanya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


















































