Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kesepakatan impor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) dengan nilai mencapai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 253,47 triliun (kurs Rp 16.898/US$). Komoditas yang akan diimpor meliputi LPG, minyak mentah, dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Yang jelas ini kan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan Amerika Serikat, ini kan dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan dua-dua pihak ya, dan akhirnya memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM dari Amerika," ujar Dwi Anggia, di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026).
Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu agenda besar pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Ia menegaskan komitmen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menghentikan impor solar tetap berjalan.
"Komitmen Pak Menteri untuk stop impor solar dan lainnya tetap jalan. Ini satu hal yang berbeda, karena kesepakatan untuk perdagangan antara kita dengan Amerika," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kesepakatan tarif dagang itu telah ditandatangani Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto secara resmi dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.
"Ada kesepakatan juga untuk melakukan impor gas dan crude oil, nilainya US$ 15 miliar per tahunnya," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam konferensi pers secara daring hasil penandatangan kesepakatan tarif dagang, Jumat (20/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Rosan juga mengungkapkan, selain kesepakatan impor migas AS oleh Indonesia, perjanjian dagang tarif resiprokal ini juga mengharuskan Indonesia membeli 50 pesawat Boeing dari AS.
"Yang nantinya kita akan bicarakan dengan Boeing, walaupun sudah ada pembicaraan awal dengan pihak Boeing, dan ini akan kita lanjutkan," papar Rosan.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

















































