Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan mengungkap kondisi keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai menghadapi tekanan akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan kepada fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, rasio klaim yang harus dibayarkan saat ini telah mencapai 108,72%. Angka tersebut menunjukkan nilai klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima dari iuran peserta.
Prihati mengatakan, persoalan defisit sebenarnya pernah terjadi pada periode 2018 hingga 2020. Namun kondisi keuangan sempat membaik saat pandemi Covid-19 karena pemanfaatan layanan kesehatan menurun.
"BPJS ini mempunyai pengalaman defisit mulai tahun 2018 sampai 2020. Kemudian pandemi Covid-19 sedikit efisien. Kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah mencapai 108,72 persen," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/6/2026).
Saat ini, BPJS Kesehatan melayani sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan setiap hari. Untuk membayar berbagai layanan tersebut, BPJS Kesehatan harus mengeluarkan dana klaim sekitar Rp500 miliar per hari.
Jika diakumulasikan, nilai pembayaran klaim mencapai sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun setiap bulan. Sementara iuran yang berhasil dikumpulkan hanya berkisar Rp14 triliun per bulan. Akibatnya, BPJS Kesehatan harus menanggung selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Meski demikian, Prihati memastikan BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang dapat digunakan untuk membayar klaim peserta dalam waktu dekat. Namun, ia mengingatkan cadangan tersebut tidak akan mampu menutupi defisit yang terus terjadi apabila tidak ada intervensi kebijakan maupun dukungan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Menurut perhitungan BPJS Kesehatan, dana cadangan yang tersedia diperkirakan hanya mampu menopang pembayaran klaim hingga awal tahun depan.
"Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi atau dukungan," kata Prihati.
(miq/miq)
Addsource on Google


















































