Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pemerintah saat ini masih mengedepankan sanksi administratif dalam menangani berbagai kasus penyelewengan minyak goreng rakyat merek Minyakita, yang ditemukan di lapangan. Kendati demikian, pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga terus membenahi sistem distribusi guna menutup celah pelanggaran dan memastikan minyak goreng rakyat tersebut tersalurkan sesuai ketentuan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya sanksi lain di luar sanksi administratif, termasuk pidana, Budi menegaskan seluruh proses masih berjalan.
"Ya semua kan berproses ya, semua sanksi itu kan sifatnya berproses," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, penindakan terhadap pelanggaran distribusi Minyakita memiliki tahapan yang harus dilalui. Meski saat ini sanksi yang ditetapkan untuk penyelewengan Minyakita masih berupa sanksi administratif, Budi memastikan sanksi terberatnya ialah berupa pencabutan izin usaha.
"Ya kan prosesnya (meski sanksi administratif) itu sampai misalnya pencabutan izin perusahaan. Itu kan pencabutan ada di OSS ya, di OSS jadi kita prinsipnya bisa aja merekomendasikan, tapi kan kita terus melakukan pembenahan dulu," ujarnya.
Budi menegaskan, pembenahan sistem menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan. Menurutnya, pengawasan tidak selalu harus dilakukan melalui operasi lapangan atau penjatuhan sanksi, tetapi juga dengan menciptakan sistem distribusi yang lebih baik agar pelanggaran tidak terulang.
"Ya jadi gini, yang dimaksud sanksi administratif itu tidak mesti seperti itu, tapi kita harus juga membenahi sistemnya ya," tutur dia.
Video: Bulog Jamin Stok dan Harga Minyakita Aman Jelang Lebaran Foto: cnbc indonesia
"Jadi bagaimana ketika misalnya ada pelanggaran itu, apa yang yang bisa kita ubah, misal sistemnya biar nggak ada pelanggaran. Contohnya 35% BUMN kan bagian dari sistem, kalau BUMN kan menjual pasti sesuai HET, itu kan salah satu bagian. Jadi pengawasan itu tidak mesti kita ke lapangan terus.. itu nggak, tapi juga sistem dibuat lebih bagus sehingga distribusi yang kita inginkan itu tercapai," lanjut Budi.
Di tengah upaya pembenahan tersebut, pemerintah juga masih mengkaji rencana penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, yang belakangan menjadi perhatian pelaku usaha dan masyarakat. Namun hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan HET baru.
Saat ditanya mengenai perkembangan kebijakan tersebut, Budi hanya menjawab singkat. "Ya belum," ucapnya.
Menurut dia, fokus pemerintah saat ini masih tertuju pada upaya memastikan distribusi dan pasokan Minyakita berjalan lancar di seluruh daerah sebelum membahas perubahan harga.
"Jadi sementara kan HET masih Rp15.700 (per liter), sekarang yang penting adalah bagaimana distribusinya terjamin dulu aja, kita ngomong itu aja distribusi terjamin, pasokan terjamin," kata Budi.
Ia mengungkapkan, distribusi Minyakita sempat tidak berjalan optimal karena sebagian besar pasokan dialokasikan untuk program bantuan pangan pemerintah.
"Kemudian kemarin memang tidak maksimal sekali jumlahnya, karena kan sebagian besar, hampir berapa persen dipakai untuk bantuan pangan," jelasnya.
Karena itu, pemerintah kini meminta agar distribusi Minyakita kembali difokuskan ke pasar rakyat, agar lebih mudah diakses masyarakat dan dijual sesuai harga yang telah ditetapkan.
"Jadi sekarang sudah disepakati semua harus didistribusikan ke pasar rakyat. Jadi kita kan minimal 35% BUMN pangan itu ya harus optimal ke pasar-pasar rakyat, karena sebagian kemarin memang untuk bantuan pangan, sekarang harus ke pasar rakyat, sehingga terjangkau oleh masyarakat," ujar dia.
Selain memperkuat distribusi melalui BUMN pangan, Kemendag juga mendorong produsen untuk memperbanyak produksi minyak goreng kategori second brand, agar pilihan minyak goreng dengan harga terjangkau semakin banyak di pasar rakyat.
"Yang kedua kita terus mendorong produsen untuk membuat minyak second brand, sehingga minyak goreng sejenis Minyakita semakin banyak. Kan sekarang yang banyak juga minyak-minyak premium ya tapi kita juga minta supaya jangan minyak premium saja tapi minyak second brand harus lebih banyak terutama di pasar rakyat," tutur Budi.
Menanggapi keluhan masyarakat yang masih kesulitan memperoleh Minyakita dan menemukan harga di atas HET di sejumlah daerah, Budi kembali menekankan, pemerintah akan mengoptimalkan peran BUMN pangan dalam distribusi.
"Ya jadi makanya tadi yang saya sampaikan, salah satunya kita nanti optimalkan peran BUMN pangan ya, untuk bisa masuk ke pasar-pasar rakyat," pungkasnya.
(wur)
Addsource on Google


















































