Jakarta - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menanggapi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait jenjang karier atau career path Polri. Dia menyebut perihal jenjang karir merupakan tugas Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) untuk menyiapkan calon pimpinan Polri.
"Secara umum rekomendasi itu untuk career path itu artinya dari As SDM khususnya ya, memberikan gambar terkait dengan calon-calon pimpinan Polri, bukan hanya Kapolri," kata Sigit menjawab pertanyaan wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Sigit menjelaskan As SDM nantinya akan mempersiapkan anggota dengan kemampuan yang memenuhi syarat serta pantas diberikan ruang dan kesempatan untuk menjadi calon-calon pimpinan.
"Yang memiliki kemampuan-kemampuan yang tentunya eligible, yang pantas untuk kemudian diberikan ruang dan kesempatan untuk menjadi calon-calon pimpinan apakah itu di tingkat Polda, apakah itu di tingkat Mabes, ataukah menjadi pimpinan tertinggi Polri," jelasnya.
Jenderal Sigit menuturkan Polri berkewajiban untuk menyiapkan calon-calon pemimpin Korps Bhayangkara. Meski begitu, lanjut dia, terkait pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.
"Yang jelas itu semua menjadi bagian yang harus kita siapkan dan tentunya itu kewenangan dari Kompolnas untuk mengajukan dan nanti kebijakannya ada di Bapak Presiden," terang Jenderal Sigit.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menjelaskan salah satu rekomendasi yang telah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto adalah perbaikan terkait persiapan calon Kapolri yang memiliki rekam jejak karir yang baik dan mumpuni.
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri menyampaikan penunjukan Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Tetapi kandidat yang dipilih disiapkan dengan rekam jejak karier yang jelas tanpa celah pelanggaran.
"Orang yang akan menjadi Kapolri itu yang pangkatnya di bawah Kapolri. Berarti siapa? Bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui career path yang bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya benar ya, sudah lulus seleksi," kata Dofiri saat jumpa pers di kantor Sekretariat Komisi Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dofiri menjelaskan rekam jejak karier harus dilihat sejak berpangkat Ipda yang telah diatur secara rigid dalam sistem pembinaan karir Polri.
"Jenjang Perwira Tinggi, ketika orang menjadi Pati, idealnya itu nah di rekomendasi disampaikan. Idealnya itu orang menjadi Pati itu, kan ketentuannya jelas, orang menjadi Pati Polri itu harus masa dinas perwiranya atau MDP-nya itu 25 tahun," jelasnya.
Tonton juga video "Prabowo Putuskan Metode Pengangkatan Kapolri Tetap Seperti Sekarang"
(ond/dek)


















































