Ramadan 2026, Polda Jabar Targetkan Pembangunan 30 Rutilahu untuk Warga

2 hours ago 2

Jakarta -

Kapolda Jawa Barat menggulirkan program pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di sejumlah daerah selama Ramadan 2026. Program ini dijalankan melalui jajaran kepolisian kewilayahan, termasuk Polresta Bandung, sebagai bagian dari upaya membantu warga kurang mampu.

Sebagai tindak lanjut, Kombes Pol Aldi Subartono mengecek langsung rumah yang akan dibangun di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Pengecekan dilakukan pada Senin (23/2) untuk memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.

Rumah yang akan dibangun itu milik Enda (75). Selama ini Enda tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan dan dinilai tidak layak huni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kombes Pol Aldi juga meninjau dua rumah warga lain yang sebelumnya telah selesai dibangun melalui program rutilahu, masing-masing milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan sekaligus melihat dampak bantuan bagi penerima manfaat.

Polresta Bandung mencatat sepanjang 2026 pihaknya telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu di wilayah hukumnya. Program tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

Ia menjelaskan bahwa program rutilahu merupakan implementasi kebijakan Kapolda Jabar yang disebut selaras dengan program Asta Cita Presiden RI serta kebijakan Kapolri, dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Secara keseluruhan, terdapat 30 unit rutilahu yang ditargetkan dibangun di Jawa Barat selama Ramadan 2026.

Untuk wilayah Kabupaten Bandung, proses pengecekan lapangan telah dilakukan dan pembangunan disebut akan segera direalisasikan. Kombes Pol Aldi juga mengimbau warga menjaga semangat gotong royong dan memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.

"Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |