Purbaya Warning Menteri Lain Soal Anggaran, Ini Isinya!

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mulai mengoptimalkan belanja negara pada sisa akhir tahun ini, bahkan memastikan tak akan ada lagi anggaran belanja di tiap kementerian atau lembaga (K/L) yang mengendap.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"llmu fiskal yang wajar seperti ini. Ketika Anda punya, Anda sudah anggarkan, habisin," kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Purbaya turut meminta K/L tak lagi serampangan mendesain rencana kerja dan anggaran ke depannya, bila tak mampu menghabiskan anggaran sesuai dengan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau enggak berani, enggak habisin, jangan didesain, jangan direncanakan, itu aja," tegasnya.

Sejak pekan lalu, bahkan ia telah mulai mengeluarkan anggaran menganggur pemerintah yang selama ini mengendap di Bank Indonesia senilai Rp 200 triliun. Anggaran nganggur itu pada akhir pekan lalu telah digelontorkan ke lima bank milik negara.

Melalui penempatan dana nganggur pemerintah di perbankan itu, ia menargetkan peredaran uang primer atau M0 akan kembali tumbuh lebih cepat untuk menggerakkan perekonomian melalui mekanisme penyaluran kredit atau pembiayaan lebih cepat dan murah oleh bank.

"Teorinya begini, ini berhubungan dengan opportunity cost of money. Kalau opportunity cost of money turun, bunga turun, uang ada dan uangnya ada, misalnya, kan orang yang punya uang jadi enggak sayang belanja lagi," tutur Purbaya.

"Kenapa? Loh bunganya lebih kecil dari sebelumnya, habisin aja duit saya. Sementara perusahaan yang mau ekspansi, enggak takut lagi pinjam uang. Kenapa? Bunganya lebih dari sebelumnya, ini kesempatan untuk berekspansi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pada 2024 silam, pemerintah memang masih membukukan Saldo Anggaran Lebih atau SAL senilai Rp 458,5 triliun.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Para Menteri Ramai-Ramai Minta Tambah Anggaran, Ada Cak Imin & AHY

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |