Purbaya Baru Tahu Jabatan Menkeu Berkuasa, Bisa Atur Danantara

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku baru tahu memiliki kekuasaan yang besar dalam mengawasi kinerja Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, selaku super holding seluruh BUMN.

Hal ini ia ungkapkan saat menceritakan kemampuan pemerintah dalam mengawasi pengelolaan penempatan dana menganggur pemerintah pusat di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun pada 12 September 2025 ke lima bank milik negara.

Purbaya memastikan, lima bank milik negara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI itu harus memanfaatkan dana Rp 200 triliun untuk mempercepat pembiayaan ke sektor riil, bukan malah untuk membeli dolar, menyalurkan sebatas ke konglomerat, atau bahkan menyimpan dananya kembali di surat berharga.

"Itu kan di bawah Danantara sekarang, saya kan anggota dewan pengawas Danantara, di situ kita bisa memberikan masukkan yang kencang sekali, dan Danantara harus bayar pajak kan, kalau macam-macam kita sikat juga Danantara nya kalau mereka melindungi praktik-praktik yang jelek," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD, Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025).

"Jadi ini menteri keuangan lumayan berkuasa rupanya, saya baru tahu juga. Seneng-seneng juga sih," tegas Purbaya.

Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti kepada bank-bank BUMN penerima penempatan dana jangan main-main dalam mengelola dan menyalurkan penempatan dana menganggur pemerintah itu, karena tujuannya untuk menggerakkan ekonomi dengan meningkatkan peredaran uang primer atau base money (M0).

Sebagaimana diketahui, lima bank milik negara yang menerima dana Rp 200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah terdiri dari Bank Mandiri dengan jatah Rp 55 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp 55 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp 55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun.

"Itu yang saya paksa sebetulnya, perbankan menyalurkan uang itu dengan keterampilan mereka sendiri. Malah saya enggak ikut campur, kenapa? Tapi yang jelas enggak boleh beli dolar, enggak boleh kasih konglomerat, itu kita dua itu. SBN juga enggak boleh, kalau enggak muter-muter aja ke saya. Jadi mereka kan, kan kita tau perbankan sebenarnya pintar," tutur Purbaya.

Purbaya menegaskan, dalam mengelola penempatan dana itu, pihaknya memang tak pernah memberikan persyaratan tertentu harus dikucurkan ke sejumlah proyek khusus. Namun, ia menegaskan, pembebasan ini ditujukan supaya perbankan berinovasi dalam menyalurkan pembiayaan lewat dana menganggur itu, bukannya kembali malas dengan menempatkan uang itu ke SBN sebagaimana selama ini.

Makanya, ia mengaku tak segan-segan untuk melakukan sidak langsung ke bank-bank BUMN itu. Sidak yang sudah dilakukan di antaranya ke BNI pada 29 September 2025, dan Bank Mandiri pada 6 Oktober 2025.

"Saya kadang-kadang kan datang tuh ke bank-bank itu. Saya cuman tanya, saya pernah ke BNI sama Mandiri. Uangnya kemana? Penyalurannya berapa? Anda beli dolar apa enggak?" tuturnya.

"Dia enggak ada yang ngaku beli dolar sih. Tapi saya yakin beli dikit-dikit lah. Tapi kalau ketahuan, mereka enggak bisa lari. Ya walaupun saya enggak punya kekuasaan langsung di perbankan itu, tapi itu kan di bawah Danantara sekarang," tegas Purbaya.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Prabowo Akui RI Tiru 2 Kebijakan Sukses Singapura Ini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |