Purbaya Bakal Tumpas Praktik Under Invoicing Pakai AI

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menindak tegas pelaku praktik impor ilegal, seperti under invoicing. Dirinya bahkan tidak segan-segan mencabut izin impor perusahaan.

Tidak hanya itu, Purbaya juga menegaskan pengawasan praktik under invoicing akan diperkuat dengan penggunaan artificial intelligence (AI).

"Under invoicing harusnya nanti ketika bisa ambil datanya dari Jakarta. Under invoicing kita pakai AI supaya jalan nanti saya akan tarik ke kantor pusat sehingga kalau main-main lebih susah. Kita akan terapkan dengan sungguh-sungguh," katanya, saat media briefing di kantornya, Jakarta, dikutip Senin (17/11/2025).

Purbaya mengungkapkan bagaimana dirinya menemukan praktik under invoicing. Salah satu praktik under invoicing saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam sidak itu, Purbaya menemukan barang yang mencantumkan harga dalam dokumen kepabeanan jauh di bawah harga pasarannya. Misalnya, nilai yang importir cantumkan dalam dokumen senilai Rp 100 ribuan, tapi ternyata dijual Rp 35 juta hingga Rp 50 juta di pasaran, seperti e-commerce.

"Kalau yang saya lihat kualitasnya amat baik, seharusnya bukan barang murah, bukan Rp 100 ribuan tapi di-revalue sampai Rp 500 ribuan. Di situ kita dapat tax impor tambahan Rp 220 juta satu kontainer. Yang lain kita akan periksa juga," kata Purbaya

Menurut Purbaya, perusahaan yang melakukan under invoicing dalam impor barang ini merupakan perusahaan besar yang namanya sudah beredar di publik.

"Ke depan perusahaan-perusahaan besar jangan melakukan hal yang sama lagi, karena saya akan larang impor perusahaan itu. Anda pernah dengar namanya di dunia persilatan," katanya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Purbaya Kejar Rokok Ilegal Sampai ke Toples Warung

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |