Propam Sanksi Penyidik Polsek Cilandak Buntut Heboh BAP Penganiayaan

3 hours ago 4
Jakarta -

Propam Polda Metro Jaya menelusuri video viral ada keterangan 'narkoba' di berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik Polsek Cilandak yang menulis berita acara tersebut diberi sanksi disiplin.

"Jadi Bid Propam setelah mengetahui kejadian ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik termasuk Kanit, dan ini karena kelalaian menggunakan kertas-kertas dan memberikan tindakan hukuman disiplin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Tindakan tegas sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Dia mengatakan Kapolda juga memberikan imbauan kepada seluruh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan disiplin dan tegas Bapak Kapolda juga memberikan imbauan kepada seluruh jajaran para direktur penyidikan, Kasat Reskrim, Kapolsek, untuk kembali mengingatkan bahwa ketentuan dasar kita didukung oleh anggaran sehingga tidak perlu menggunakan kertas yang sisa. Kertas sisa seharusnya di-disposal," ungkapnya.

Budi mengatakan Propam Polda Metro Jaya akan menyampaikan soal sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada penyidik Polsek Cilandak itu.

"Nanti kita lihat dari Propam (bentuk tindakan disiplinnya)," sebutnya.

Pihak kepolisian juga mendalami pihak yanng mengunggah video beredar tersebut. Sebab, pria berinisial IP yang diperiksa oleh penyidik mulanya yang memegang ponsel lalu merekam dan mengirimnya kepada orang lain.

"Nah hari ini saudara IP diundang untuk melaksanakan klarifikasi di Sipropam Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kelalaian dari penyidik dalam menggunakan kertas bekas, termasuk terkait tentang unggahan yang ada. Ini pasti kita dalami," pungkasnya.

Dalam kejadian di Polsek Cilandak itu, penyidik menggunakan kertas bekas untuk menuangkan perkara penganiayaan. Namun, kertas bekas yang digunakan berisi BAP kasus narkoba.

Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP

Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan 'narkoba' dalam BAP kasus pengeroyokan. Polisi menjelaskan, awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

"Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP," kata Budi.

Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut dan menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri. Budi menegaskan tak ada rekayasa BAP.

"Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interograsi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP," jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan, BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham.

Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain yang tertulis di balik lembaran BAP kasus penganiayaan dengan terlapor pria berinisial IP. Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan dan ditangani penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang saudara IP, istrinya saudara IP dilaporkan tentang potensial suspek terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya," sebutnya.

"Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal," lanjut dia.

(rdh/jbr)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |