Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal upaya pembenahan pengelolaan sampah di Jakarta. Pramono menegaskan persoalan sampah tak bisa diselesaikan secara instan karena ada banyak pihak yang selama ini mendapat keuntungan dari praktik pengelolaan sampah.
"Untuk menangani persoalan sampah ini nggak bisa simsalabim. Orang sudah banyak yang mendapatkan kenikmatan dari itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan telah meminta jajaran Pemprov DKI mengambil langkah tegas terkait TPS ilegal. Langkah itu meliputi pengumuman kepada publik, pemberian denda, hingga penutupan perusahaan jika tidak melakukan perbaikan.
"Yang pertama diumumkan, yang kedua didenda. Yang ketiga, PT-nya yang selama ini mendapatkan keuntungan dari horeka-horeka yang ada, kalau dia tidak bisa memperbaiki, tutup," ujarnya.
Dia mengatakan pembenahan pengelolaan sampah di Jakarta memang membuat sejumlah persoalan yang sebelumnya tidak terlihat kini muncul ke permukaan.
"Sejak kami mengambil langkah tegas ini seperti Cilincing dan sebagainya, muncul ke permukaan yang dulu tidak pernah muncul ke permukaan," ungkapnya.
Pramono menyadari langkah pembenahan tersebut berpotensi mendapat perlawanan. Dia bahkan memprediksi akan ada pihak yang menyerangnya sebagai gubernur.
"Pasti nanti banyak juga yang kemudian menyerang saya sebagai Gubernur, tapi saya nggak akan mundur," tegasnya.
Menurutnya, pembenahan tata kelola sampah dilakukan demi kepentingan masyarakat Jakarta. "Untuk apa? Untuk pembenahan sampah di Jakarta. Dan ini untuk kebaikan kita bersama," sambung Pramono.
Pramono menegaskan pembenahan sampah juga harus dilakukan secara internal di lingkungan Pemprov DKI. Dia ingin penegakan aturan dilakukan secara adil.
"Dan dengan segala respek saya, saya juga harus melakukan pembenahan ke dalam. Sehingga dengan demikian harus fair, adil," jelasnya.
Pemprov DKI Siap Dampingi Wartawan Liput TPS Ilegal Cilincing yang Diintimidasi
Di sisi lain, Pramono juga merespons soal adanya wartawan yang mengaku mendapat intimidasi saat meliput tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Cilincing, Jakarta Utara. Pramono memastikan Pemprov DKI siap memberikan pendampingan kepada awak media yang hendak melakukan peliputan.
"Kalau memang mau ke sana perlu didampingi sama Satpol PP atau aparat penegak hukum, kami akan lakukan pendampingan," imbuhnya.
(bel/maa)


















































