Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan proyek energi bersih berbasis olahan sampah yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA). Kelak, pembangkit sampah ini akan ada di 33 lokasi di Indonesia.
Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kota yang bersih dan ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan proyek-proyek PLTSa tersebut dapat direalisasikan dalam waktu 2-3 tahun ke depan. Salah satu proyek yang masuk tahap lanjutan adalah PLTSa Legok Nangka dengan nilai investasi mencapai Rp 4 triliun.
Menurut dia, proyek tersebut merupakan salah satu inisiatif yang didorong melalui kolaborasi dengan Asia Zero Emission Community (AZEC). AZEC sendiri telah menyatakan komitmennya untuk membiayai proyek itu senilai Rp 4 triliun.
"Salah satu yang melalui juga proyek ASIA Zero Emission Community juga didorong untuk PLTSA di Legok Nangka yang investasinya 4 triliun dan AZEC sudah setuju untuk membiayai. Jadi ini semuanya beberapa program ini sudah on the track," kata Airlangga dalam acara CEO Insight di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025
"Presiden RI menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan sampah nasional melalui solusi inovatif yaitu mengubah sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan," mengutip pengumuman di laman Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (15/10).
Penanganan sampah perkotaan menjadi energi mempertimbangkan beberapa hal, termasuk kondisi timbunan sampah di Indonesia tahun 2023 yang mencapai 56,63 juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 hanya sebesar 39,01%. Sementara sisa sampah sebesar 60,99% hanya dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Sampah tersebut telah menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya kedaruratan sampah terutama di perkotaan.
Kedaruratan sampah dinilai perlu ditangani secara cepat khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Hasil pengolahan sampah dapat menjadi sumber energi terbarukan berupa listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi.
(pgr/pgr)
                    
                                                
    [Gambas:Video CNBC]
Next Article Sampah Bisa Jadi Listrik, Aturannya Terbit Bulan Ini

















































