Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Sabu

8 hours ago 3

Jakarta -

Polresta Serang Kota menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pelaku berinisial RR (20) juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Kompol Bai Ma'mun mengatakan masyarakat membuat laporan polisi pada 13 Februari 2026 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan RR di sekitar Pamidangan, Kelurahan Unyur, Kota Serang.

"Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RR. Saat dilakukan penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram yang diakui sebagai milik tersangka," kata Bai, Senin (2/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan polisi berhasil mengamankan tersangka lain berinisial FR (22). Kedua tersangka ternyata sudah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kramatwatu.

"Kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kramatwatu sebanyak 16 tempat kejadian perkara," katanya.

Selain itu, terdapat enam orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial HI, BS, RN, ST, AN, dan TK. Identitas para DPO tersebut telah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu milik korban dan satu lainnya digunakan sebagai sarana untuk mencuri. Selain itu, diamankan juga kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak dan mencuri motor korban.

"Serta narkotika jenis sabu seberat 20 gram. Kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk proses perkara narkotika," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Lihat juga Video 'Istri Napi Lapas Mojokerto Keciduk Selundupkan Sabu Lewat Kelamin':

(aik/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |