Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis

16 hours ago 3

Jakarta -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, depresi, atau memiliki pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, silakan segera hubungi profesional kesehatan mental, psikolog, psikiater, atau layanan hotline darurat kesehatan mental terdekat.

Seorang pria berinisial WH (47) ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di dalam kamar hotel St Regis, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain terkait kematian korban.

"Jadi dari hasil penyelidikan dari kepolisian, sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah memeriksa sopir pribadi korban, juga berkomunikasi dengan pihak keluarga korban. Hasilnya, pihak keluarga korban menyadari kematian korban tidak menyangkut keterlibatan pihak lain.

"Dan pendalaman kita kemarin juga dilakukan pemeriksaan kembali terhadap si driver-nya korban, yang sebelumnya juga ada komunikasi dengan keluarga, dengan driver," ungkapnya.

"Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban. Artinya pun keluarga juga menyadari diduga ini tidak ada keterlibatan pihak lain," tambahnya.

Senpi Milik Korban

Polisi menemukan senjata api (senpi) di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengungkapkan senjata api (senpi) tersebut milik korban.

"Perkembangan penyelidikan terkait orang yang ditemukan meninggal dunia dan ditemukan juga dengan senpi di TKP," jelasnya.

Joko mengatakan berdasarkan hasil pengecekan TKP, ditemukan senpi juga identitas korban. Polisi juga menemukan surat kepemilikan senpi yang sesuai dengan identitas korban.

"Terkait kepemilikan senjata api, kami sudah cek di TKP juga menemukan identitas korban dan juga menemukan senjata api. Kemudian juga kami menemukan surat senjata. Surat senjata ini sesuai dengan identitas si korban," jelasnya.

Setelah dicek, senpi tersebut adalah legal milik korban. Hal ini juga dibuktikan terdapat sidik jari korban di senpi tersebut.

"Kemudian setelah dicek memang senjata ini adalah senjata legal, yang bersangkutan memiliki senjata api," ungkapnya.

"Kemudian dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Yang artinya bahwa yang memegang senjata api adalah korban," tutupnya.

WH ditemukan tewas pada Rabu, 15 Juli 2026. WH merupakan seorang petinggi di suatu perusahaan. Kematian WH di dalam kamar hotel diduga karena bunuh diri saat sedang menginap. Polisi menegaskan tidak ada unsur pidana terkait kematian WH.

"Dugaan meninggal dunia karena dugaannya ya mengakhiri hidupnya sendiri," kata Joko.

"Tidak ada (unsur kriminal), niat mengakhiri hidup sendiri," imbuhnya.

(dvp/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |