DKI Bakal Genjot Olah Sampah di TPS 3R demi Kurangi Beban Bantargebang

9 hours ago 3
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menggenjot pengoperasian tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Dia berharap hal itu dapat mengurangi beban TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

"Yang pertama, untuk Bantargebang, kemarin kami sudah rapat dan kami sudah mempersiapkan untuk itu. Dan memang sekarang ini Pemerintah DKI Jakarta betul-betul untuk TPS 3R-nya itu dihidupkan kembali," kata Pramono di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Dia mengatakan Pemprov DKI akan berinvestasi pada peralatan pengolahan sampah. Pramono juga ingin menggandeng swasta untuk mengolah sampah sebelum dikirim ke TPST Bantargebang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami investasi beberapa peralatan dan kerja sama juga dengan swasta untuk yang dulu tidak di-manage dengan baik, sekarang akan menjadi, supaya sebelum ke Bantargebang itu sudah selesai di TPS 3R-nya," ujarnya.

Dia berharap pengolahan sampah di TPS 3R dapat mengurangi beban Bantargebang. Langkah itu juga dilakukan menjelang penghentian praktik open dumping atau penumpukan sampah terbuka di Bantargebang.

"Mudah-mudahan dengan ini, residu yang akan tetap dikirim ke Bantargebang itu akan berkurang banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping secara bertahap di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Tahap awal dilakukan dengan menutup dua zona aktif pembuangan sampah sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan controlled landfill mulai dijalankan pada Jumat (17/7). Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) lebih dulu memasang media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang.

"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," kata Dudi dalam keterangannya, Senin (20/7).

(bel/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |