Jakarta -
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengevaluasi bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. KLH membeberkan data mengenai kawasan yang tidak boleh dilakukan pembangunan untuk menghindari bencana hingga rencana tata ruang.
Hal itu diungkap Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Sigit Reliantoro, pada acara Temu Lingkungan di kantor KLH, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Sigit mengatakan rekomendasi mengenai tata ruang ini sudah diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kemudian kita juga mengevaluasi lebih lanjut. Kita berikan rekomendasi ini ke ATR/BPN untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata ruang. Jadi ada istilahnya yang harus di-avoid, tidak boleh dilanjutkan ada kegiatan pembangunan di kawasan tersebut. Ada yang di-minimize, itu yang nggak boleh berlebihan. Kemudian yang satu satunya lagi, di-restore, harus dipulihkan," ucap Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit kemudian membeberkan data mengenai kawasan perlu dihindari untuk pembangunan baru. Kawasan itu tersebar di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Di Aceh itu paling tidak ada 88.000 hektare kawasan budi daya yang perlu dihindari untuk pembangunan yang baru. Kemudian juga di Sumatera Utara ada 172.000 hektare, dan 61.000 hektare di Sumatera Barat," katanya.
"Dan yang di-minimize, itu ada 2,02 juta hektare di Aceh, 4,55 juta hektare Sumut, 766,99 ribu hektare di Sumatera Barat. Nah itu yang memang harus dikurangi," imbuhnya.
Sigit mengatakan hal tersebut didasari sebagian pesisir wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang sudah mengalami tekanan yang sangat kuat. Hal tersebut kemudian dapat menyebabkan kerusakan alam.
"Jadi pesisirnya di Aceh dan Sumatera Utara itu juga sudah mengalami tekanan yang sangat kuat sehingga mengalami kerusakan dalam mendukung ketahanan pangan," katanya.
Meski demikian, Sigit mengungkap ketiga provinsi tersebut masih memenuhi daya tampung warga.
"Jadi di ketiga provinsi itu secara daya tampung sebetulnya masih memenuhi. Di Aceh itu jatahnya adalah dia bisa menampung 14,41 juta jiwa, yang ada sekarang sekitar 5,48 juta jiwa. Di Sumatera Utara 23,65 juta jiwa itu bisa ditampung, yang sekarang 15,39 (juta). Sumatera Barat itu bisa ditampung 8,80 juta jiwa, di Sumatera Barat sekarang ada 5,70 juta (jiwa)," katanya.
Simak juga Video 'KLH Pastikan AMDAL Proyek PSN Diproses Sesuai Aturan Berlaku':
(lir/lir)

















































