Jakarta -
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) yang akan dimasukkan ke kurikulum pendidikan. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan usulan tersebut dapat menjadi masukan dalam pembahasan kurikulum.
"Kan nanti kita, masukannya nanti kita pertimbangkanlah. Jadi nanti kan itu kan kurikulum itu kan panjang nanti pembahasan," kata Saan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Saan mengatakan usulan tersebut bisa dibahas dalam pembahasan RUU Sisdiknas yang saat ini tengah berproses di DPR. Menurutnya, seluruh masukan terkait kurikulum akan dipertimbangkan dalam pembahasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita masukan dari Kementerian Agama nanti kita sampaikan di Komisi X kita sampaikan, bahkan ketika membahas kan sekarang RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional kan juga sudah masuk ya untuk tahap pembahasan. Nah, sampaikan aja di situ nanti," sambungnya.
Namun, Saan menilai pemberian pemahaman terkait pencegahan LGBT sejak jenjang SD penting dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai bagian dari pendidikan sejak dini.
"Ya penting juga pemahaman itu. Jadi untuk terkait dengan hal-hal seperti itu, ditanamkan, diberikan pemahaman, pengetahuan sejak dini menurut saya penting juga tentang pengetahuan seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan materi tersebut ditargetkan mulai diberikan kepada siswa sejak kelas IV sekolah dasar (SD). Penyusunan materi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dalam beleid tersebut ditegaskan penyebaran budaya LGBTQ masuk kategori ancaman nonmiliter.
"Oh LGBT.... Ya itu kan ada Perpres 111 Tahun 2025 di mana Presiden mengatakan bahwa budaya ya, kalau LGBT secara personal itu kan pribadi-pribadi. Tapi penyebaran, membuat budaya, itu ancaman pertahanan negara nonmiliter," ujar Romo Syafi'i, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Romo Syafi'i menjelaskan, dalam beleid tersebut, LGBT tidak ditujukan secara personal, tapi lebih merupakan budaya penyebarannya. Oleh karena itu, Kemenag mulai menyusun materi yang kan dimasukkan ke kurikulum.
"Jadi Presiden tidak menyerang personal-personalnya, tapi budaya penyebarannya itu. Itu adalah ancaman terhadap pertahanan negara. Karena itu, Kemenag menyusun kurikulum, nanti akan di-insert dalam kurikulum yang sudah ada," katanya.
Lihat juga Video 'Pesta Gay di Helen's Night Mart: Ada Warga Karawang & Orang Luar':
(amw/ygs)

















































