Jakarta -
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus tuding ijazah palsu presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hingga kini sebanyak 117 saksi sudah dimintai keterangan untuk mendalami kasus tersebut.
"Sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor kemudian 117 saksi kemudian ada 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sebanyak 25 orang saksi ahli dilibatkan dalam mengusut kasus tersebut. Ade Ary menegaskan proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak terhambat apapun.
"Penyidikan itu ada SOP-nya dilakukan secara hati-hati mengumpulkan fakta-fakta barang bukti kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat perang peristiwa tersebut guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana atau yang menjadi objek perkara ini," jelasnya.
Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Apa yang sudah dilakukan penyidik sampai dengan saat inix fakta-fakta apa saja yang sudah dipegang oleh penyidik, barang bukti apa saja yang sudah dipegang, alat bukti apa saja, itulah yang dikomunikasikan. Yang jelas sekali lagi komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku secara proporsional dan fungsional," jelasnya.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7). Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.
(wnv/idn)


















































