Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan, salah satunya Kasatresnarkoba AKP Pardiman, ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara yang melibatkan AKP Pardiman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 narkoba jenis etomidate. Mereka berinisial MR dan DD.
"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipidnarkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu Saudara MR dan Saudara DD," ujar Kombes Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Budi mengatakan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memiliki komitmen tegas terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya. Namun, dalam kasus ini, AKP Pardiman tidak terlibat dalam kepemilikan dan pengedaran etomidate.
"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," jelasnya.
"Nah, untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri," lanjutnya.
Kombes Budi mengatakan AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba memiliki tugas sebagai pengawas dan pengendali terhadap anggotanya. Bidpropam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut jabatan AKP Pardiman.
"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan pada rekan-rekan," tambahnya.
Budi menyampaikan, AKP Pardiman dan lima anggotanya tidak terkait dengan dua tersangka yang ditahan di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate.
"Jadi, Kasatnarkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba, tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," ungkapnya.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika terhadap oknum di kalangan internal kepolisian. Terbaru, sebanyak enam anggota Polres Tangerang Selatab diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata bersih-bersih internal di tubuh Polri.
"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri," kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Senin (27/7).
Penyerahan keenam personel tersebut ke Paminal dilakukan pada Sabtu (25/7) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Berikut ini daftar enam personel yang diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya:
1. Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman
2. Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan
3. Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo
4. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata
5. Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy
6. Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Simak juga Video 'Prabowo Tak Ragu Larang Vape Jika Masih Dipakai untuk Narkoba':
(dvp/rfs)














































