Desa Yosowilangun Gresik Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi

4 hours ago 1

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap Desa Yosowilangun yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Gresik sejak 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

Program Desa Antikorupsi menjadi upaya nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, partisipatif, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, komitmen tersebut terbukti dengan ditunjuknya desa tersebut sebagai percontohan Desa Antikorupsi.

"Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi," ujar Asluchul Alif, Senin (27/7/2026).

Alif berharap status sebagai percontohan Desa Antikorupsi dapat meningkatkan citra sekaligus menjadi penyemangat bagi desa lainnya di Kabupaten Gresik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

"Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur di Desa Yosowilangun yang telah berkomitmen menjaga integritas dan memajukan wilayahnya.

"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga para tokoh masyarakat Desa Yosowilangun yang bersama-sama membangun desa ini hingga mencapai titik sekarang," tambahnya.

Alif juga menegaskan keberhasilan mewujudkan Desa Antikorupsi tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga mampu membangun integritas di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andhika Widiarto menjelaskan program percontohan Desa Antikorupsi bertujuan mencari desa terbaik di setiap kabupaten yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

"Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya," ungkapnya.

Ia menyebut Desa Yosowilangun menjadi calon pertama percontohan Desa Antikorupsi dari Kabupaten Gresik. Pihaknya berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan di desa tersebut dapat direplikasi oleh desa-desa lainnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Maryadi Noor menyampaikan ada lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan desa bebas korupsi. Pilar tersebut meliputi penguatan tata laksana desa, pengawasan yang efektif, peningkatan kualitas layanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan budaya antikorupsi.

Menurutnya, kelima aspek tersebut tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus berjalan beriringan agar budaya integritas benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan desa.

Ia menegaskan proses evaluasi yang sedang berjalan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga konsistensi perbaikan di tingkat desa.

"Penilaian yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan," ungkapnya.

Atas pencapaian tersebut, Maryadi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat di Kabupaten Gresik, khususnya Pemerintah Desa Yosowilangun yang dinilai serius dalam membangun transparansi.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami berikan kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang telah meneguhkan komitmennya dalam mendukung program desa antikorupsi," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Yosowilangun Abdur Rosyid memaparkan implementasi indikator Desa Antikorupsi yang telah dijalankan di desanya. Pemaparan meliputi tata laksana pemerintahan desa, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan budaya integritas.

Kegiatan monitoring ditutup dengan penyampaian masukan dan saran dari Tim Penilai Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK sebagai bahan penyempurnaan dalam mewujudkan Desa Yosowilangun sebagai percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

Melalui kegiatan monitoring ini, Desa Yosowilangun diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal. Keberhasilan desa ini nantinya tidak hanya memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat lokal, tetapi juga menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gresik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Lihat juga Video 'Kisruh Pembongkaran Cagar Budaya Eks Asrama VOC di Gresik':

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |