PKS DKI Dukung Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, tapi ASN Dievaluasi Dulu

14 hours ago 4

Jakarta -

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli menyambut wacana Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan karyawan swasta wajib naik transportasi umum (transum) tiap hari Rabu. Taufik menilai wacana itu bagus untuk diterapkan.

"Jadi tentang wacana agar karyawan swasta ikut diwajibkan naik transportasi umum atau transportasi publik tiap Rabu. Ya, bagus-bagus aja, ya," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Namun demikian, Taufik mewanti-wanti implementasi kebijakan tersebut nantinya diakali oleh karyawan swasta. Dia mengaku mendapat laporan ada ASN yang mengakali kebijakan wajib naik transum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma, yang karyawan BUMD-nya atau ASN-nya ini perlu dievaluasi dulu, ya. Jadi, ada beberapa catatan, ya. Misalnya, ternyata ada banyak yang 'menipu'. Jadi, ASN/perangkatnya kan harus swafoto ya, selfie di depan stasiun halte Transjakarta atau di depan LRT atau MRT. Tapi ternyata cuma fotonya doang, terus dia sendiri pakai motor atau pakai mobil," kata Taufik.

Taufik mendorong pemerintah memperhitungkan mengenai jumlah transum yang beroperasi saat kebijakan itu diterapkan. Headway atau interval waktu kedatangan kereta atau pun bus juga dinilai perlu dipersingkat di jam-jam sibuk.

"Sudah niscaya jumlah transportasi umumnya harus ditambah. Headway-nya, ya. Headway bukannya kereta, headway dari ini juga Transjakarta," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku diminta pihak perusahaan swasta untuk membuat aturan karyawan swasta menggunakan transportasi umum (transum) setiap hari Rabu. Dia mengatakan sedang mengkaji permintaan tersebut.

"Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu," kata Pramono kepada wartawan di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).

Pramono sendiri sudah membuat kebijakan terkait kewajiban ASN Pemprov DKI Jakarta yang setiap Rabu harus menggunakan transportasi umum seperti tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Pramono mengklaim penggunaan transportasi umum di Jakarta meningkat setelah peluncuran beberapa rute baru untuk Transjabodetabek.

(fca/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |