Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026, sejalan dengan arahan Pemerintah. Kepastian tersebut tetap berlaku di tengah dinamika sejumlah parameter pembentuk harga BBM, antara lain harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mengalami fluktuasi.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Sementara itu, untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora dalam siaran persnya Minggu (12/9/2026).
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


















































