Periksa Bendahara PUPR Bengkulu, KPK Cecar Temuan Rp 4 M di Rumah Noprisman

5 hours ago 3
Jakarta -

KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Salah satunya KPK memeriksa bendahara di Dinas PUPR Bengkulu, Beti Emilia (BE).

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (24/8/2026) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Beti dicecar soal temuan uang saat KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP).

"Dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Beti juga didalami soal pengelolaan uang di PUPR Bengkulu. KPK juga memeriksa Agus Suhendra Wijaya (ASW) selaku ASN di dinas PUPR Bengkulu.

"Saksi Saudari BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," ucap dia.

"Adapun untuk saksi saudara ASW dimintai keterangan oleh penyidik atas hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, saksi juga didalami oleh penyidik terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu," tambahnya.

Diketahui pada bulan Juli lalu, KPK menggeledah rumah Noprisman selama 9 jam. Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

KPK mengungkap penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

"Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7).

Hasil penggeledahannya, KPK menemukan uang tunai Rp 4 miliar. Uang itu ditemukan dari rumah Noprisman.

"Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar," sebutnya.

Lihat juga Video Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalan

(ial/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |