Jakarta -
Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli di kawasan Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur. Dua motor disita karena tidak memiliki surat lengkap.
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar di kawasan Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) dini hari. Patroli menyisir sejumlah titik di wilayah Jakarta Timur, di antaranya Jalan Pisangan Lama III, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pemuda, hingga kawasan Jatinegara.
Saat berada di Jalan Pemuda sekitar pukul 03.12 WIB, petugas memeriksa sejumlah pemuda yang tengah nongkrong. Kemudian, polisi mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar. Kendaraan kemudian dibawa ke Satwil Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Kombes Henik mengatakan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan sekaligus meminimalkan potensi gangguan kamtibmas pada waktu rawan.
"Patroli kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen maupun tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Selain memeriksa kendaraan dan aktivitas masyarakat, personel mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai 3C, tawuran, hingga kejahatan berbasis daring.
"Kehadiran petugas di sejumlah ruas jalan tersebut diharapkan dapat mencegah aksi yang meresahkan serta memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari," ucapnya.
Selama patroli berlangsung, situasi di titik-titik yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Polri mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu membawa surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi sepeda motor memenuhi ketentuan sebelum digunakan di jalan.
"Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak pada jam rawan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan polisi 110," tutupnya.
Lihat juga Video: Fakta di Balik Viral Polisi Angkut Puluhan Motor di Sukolilo Pati
(dvp/dwr)


















































