Perang Trump di Iran Acak-Acak Tatanan Dunia, Hukum Global Lumpuh?

2 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melancarkan perang terhadap Iran memicu perdebatan luas di kalangan pakar hukum internasional. Banyak di antara mereka kini mempertanyakan apakah tatanan dunia yang dibangun setelah Perang Dunia II masih benar-benar mampu membatasi kekuasaan negara paling kuat di dunia.

Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump dinilai menggunakan kekuasaan presiden secara luas, sementara sistem checks and balances dalam Konstitusi AS tampak gagal membatasi langkahnya.

Dalam periode keduanya sebagai presiden, Trump telah memerintahkan dua serangan terhadap negara berdaulat tanpa provokasi, yakni Venezuela dan Iran. Ia juga mengancam akan mencaplok wilayah Greenland, memperkeruh hubungan tradisional dengan sekutu Eropa, melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta mengguncang perdagangan global melalui kebijakan tarif yang luas.

Mengutip Al Jazeera, pembatasan yang sebelumnya ditetapkan melalui sistem PBB dan hukum internasional tampak tergeser oleh pendekatan kekuasaan yang secara terbuka diakui Trump. Pada Januari lalu, ia mengatakan kepada wartawan bahwa kekuasaannya pada akhirnya hanya dibatasi oleh "moralitasnya sendiri".

Hukum Internasional "Tak Berdaya"

Sejauh ini, menurut para analis, hukum internasional belum mampu memberikan batasan nyata terhadap kebijakan Trump.

Serangan terhadap Venezuela dan Iran disebut melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, terutama larangan penggunaan kekuatan militer yang tercantum dalam Pasal 2(4).

Perdebatan tentang bagaimana hukum internasional selama ini sering mendukung kepentingan Barat, khususnya AS sebenarnya bukan hal baru. Namun para pakar mengatakan bahwa selama masa kepresidenan Trump, bahkan batasan simbolis dari sistem hukum tersebut tampak diabaikan.

Trump sendiri secara terbuka meremehkan hukum internasional. Pada Januari, ia mengatakan bahwa dirinya yang akan menentukan kapan dan sejauh mana hukum internasional berlaku bagi AS.

Profesor hukum hak asasi manusia internasional di Trinity College Dublin, Michael Becker, mengatakan bahwa secara historis hukum internasional sering kali melayani kepentingan Washington.

"Dalam banyak hal, hukum internasional secara historis telah melayani kepentingan AS, dan kepentingan diri sendiri harus terus menghasilkan dukungan AS untuk tatanan berbasis aturan yang diorganisir di sekitar prinsip-prinsip inti yang diabadikan dalam Piagam PBB," kata Becker kepada Al Jazeera.

Ia menambahkan bahwa menghargai hukum internasional seringkali membutuhkan perspektif jangka panjang yang tidak selalu sejalan dengan agenda politik jangka pendek.

"Namun, menemukan nilai dalam hukum internasional seringkali membutuhkan pandangan jangka panjang yang tidak mudah sejalan dengan agenda politik jangka pendek," katanya.

Menurut Becker, kondisi geopolitik saat ini membuat hukum internasional hampir tidak memiliki kemampuan untuk membatasi tindakan Washington di bawah Trump.

Ia menilai situasi itu kecil kemungkinan berubah dalam waktu dekat, terutama karena negara-negara lain gagal bersatu menghadapi kebijakan Washington.

Hubungan Rumit dengan PBB

Peran PBB juga dinilai tidak cukup kuat untuk menahan kebijakan Trump.

Sejak didirikan, PBB bertujuan mempromosikan dialog dan mencegah konflik antarnegara. Namun hubungan Trump dengan lembaga tersebut seringkali rumit.

Di satu sisi, ia mencoba membangun struktur alternatif seperti Board of Peace yang eksklusif, sekaligus menyingkirkan upaya bantuan PBB di Gaza. Namun di sisi lain, Trump kadang tetap mencari legitimasi dari PBB untuk beberapa kebijakannya.

Salah satunya ketika ia pada Agustus lalu meminta PBB membentuk Support Office di Haiti guna membantu membatasi migrasi menuju Amerika Serikat.

Meski demikian, menurut mantan Direktur PBB di Crisis Group periode 2019-2025, Richard Gowan, Trump jelas tidak berniat mengikuti Piagam PBB.

"Meskipun anggota PBB lainnya melihat AS secara teratur melanggar hukum internasional, mereka seringkali menahan diri untuk tidak mengkritik Washington terlalu keras di forum seperti Dewan Keamanan karena mereka takut akan reaksi negatif dari Trump," kata Gowan.

Ia menilai situasi itu membuat Trump semakin menyadari bahwa ia dapat mengabaikan PBB tanpa konsekuensi serius.

"Jadi Trump belajar bahwa dia bisa menghindari PBB kapanpun dia mau dan lolos begitu saja, sementara sesekali menggunakannya untuk tujuan instrumental," tuturnya.

Perlawanan Negara "Menengah"

Sejumlah negara yang dikenal sebagai "kekuatan menengah" seperti Kanada, Inggris, dan Prancis berhasil menahan upaya Trump untuk mencaplok Greenland secara sepihak.

Namun negara-negara Eropa tersebut gagal mengecam perang yang dilancarkan Washington terhadap Venezuela dan Iran, yang menurut analis memperlihatkan standar ganda dalam konflik di Timur Tengah dan Global South.

Beberapa analis juga memperkirakan bahwa penarikan investasi oleh negara-negara Teluk dari AS, yang terdampak serangan balasan Iran, dapat mempercepat berakhirnya perang.

Analis di Royal United Services Institute, H A Hellyer, mengatakan negara kekuatan menengah hanya mampu memperlambat, tetapi tidak memveto kebijakan Washington.

Menurut Hellyer, aksi kolektif negara Eropa dan Teluk dapat meningkatkan biaya politik dan memaksa penyesuaian taktis, namun ketimpangan kekuatan tetap besar.

"Ketidakseimbangan struktural tetap ada, AS mempertahankan keunggulan militer, keuangan, dan kelembagaan yang menentukan," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa banyak negara kecil memilih bersikap hati-hati mengikuti Washington atau mencari perlindungan melalui aliansi regional.

Sementara itu, China dan Rusia sejauh ini mengkritik pelanggaran hukum internasional tanpa meningkatkan eskalasi secara langsung. Negara seperti India dan anggota blok BRICS lainnya juga sebagian besar memilih diam.

Kekuatan Domestik

Di dalam negeri, Mahkamah Agung Amerika Serikat sempat membatasi penggunaan tarif oleh Trump dalam kebijakan luar negeri.

Namun institusi lain, seperti Kongres, Departemen Kehakiman, hingga media, dinilai gagal menahan ambisi presiden.

Profesor urusan internasional di Princeton University, Kim Lane Scheppele, mengatakan basis pendukung Trump bahkan bersedia menerima dampak ekonomi dari perang.

"Basis pendukungnya yang kuat mengatakan bahwa mereka bersedia mengalami kenaikan harga bensin dalam jangka pendek jika hal itu mengarah pada pemerintahan yang bersahabat di Iran dalam jangka panjang," kata Scheppele.

Ia juga mengatakan bahwa oposisi politik tidak banyak memengaruhi keputusan presiden. Scheppele juga menilai Trump lebih memperhatikan reaksi pasar daripada opini publik.

"Trump lebih memperhatikan kinerja pasar daripada opini publik, jadi dia mulai mengatakan bahwa dia meminimalkan biaya dan mengatakan bahwa perang Iran bersifat jangka pendek untuk mendongkrak pasar lagi," katanya.

Menurutnya, Amerika Serikat saat ini kekurangan kepemimpinan politik yang mampu menantang presiden secara efektif.

"Kongres tidak menjalankan tugas konstitusionalnya untuk membatasinya. Mahkamah Agung berada di bawah kendalinya karena dia telah menambah jumlah hakim di Mahkamah Agung pada masa jabatan pertamanya," tegasnya.

Meski demikian, pengadilan federal tingkat bawah masih memainkan peran penting dalam membatasi kebijakan eksekutif di bidang lain seperti imigrasi, sanksi, dan penggunaan kekuasaan darurat.

Trump Mulai Kesulitan

Meskipun hambatan politik dan hukum relatif lemah, banyak pengamat menilai perang yang dilancarkan Trump terhadap Iran mulai menunjukkan tanda-tanda kesulitan. Tanpa tujuan perang yang jelas atau strategi penyelesaian yang konkret, konflik tersebut dinilai berpotensi lepas dari kendali dan meluas ke bidang ekonomi global.

Trump berulang kali mengatakan perang akan segera berakhir, meski tujuan yang ia klaim belum tercapai. Harga minyak dunia juga melonjak tajam akibat serangan terhadap Iran, serangan balasan Teheran, serta ancaman terhadap jalur pelayaran di Strait of Hormuz, yang dilalui sekitar 20% perdagangan minyak dan LNG dunia.

Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (EIA) bahkan memutuskan untuk melepas 400 juta barel minyak dari cadangan global pada Rabu lalu, namun langkah itu belum mampu menurunkan harga.

Iran juga memperingatkan bahwa harga minyak dapat melonjak hingga US$200 per barel jika tekanan di Selat Hormuz terus berlanjut.

Becker mengatakan pada akhirnya faktor ekonomi mungkin menjadi pembatas paling nyata terhadap kebijakan Trump.

"Pada akhirnya, faktor-faktor yang paling mungkin membatasi dorongan neoimperialis Donald Trump, atau kesediaannya untuk mengejar tujuan kebijakan dari mereka yang berpengaruh baginya, adalah dampak ekonomi dari gangguan pasar energi global dan kekecewaan yang lebih luas di kalangan pemilih AS terhadap militerisme keliling dunianya, tindakan mementingkan diri sendiri yang merajalela, dan pengabaiannya yang kejam terhadap biaya kemanusiaan akibat perang."

(luc/luc)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |