Pekanbaru - Seorang wanita bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Korban tewas setelah dihantam kayu berkali-kali.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (29/4) pagi. Awalnya, suami korban, Salmon Meha, mengajak istrinya untuk keluar rumah mengurus pajak kendaraan.
"Namun, saat itu korban tidak mau ikut dan tinggal sendirian di dalam rumah," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Sekitar pukul 11.00 WIB, suami korban pulang ke rumah melihat pintu rumah terbuka. Sang suami kemudian masuk ke dalam kamar melihat situasi dalam kamar berantakan.
Suami korban kemudian mengecek korban ke dalam kamar mandi kamar, namun tidak ada. Setelah itu suami korban memeriksa ke dapur rumah dan melihat istrinya sudah dalam keadaan meninggal dunia dan melihat bercak darah di dalam kamar mandi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkari untuk diautopsi.
Kombes Pandra mengatakan dari rangkaian peristiwa tersebut, diduga korban dibunuh. Hal ini dibuktikan dari rekaman CCTV yang ada di dalam rumah.
Ia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa empat orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pengembangan ini sudah mengarah kepada seseorang, namun ini memerlukan pembuktian lebih lanjut," katanya.
Pandra menjelaskan bahwa korban memiliki empat orang anak. Yang pertama adalah Arnold, Irfan, dan Rutnah.
"Dari nomor dua ini punya menantu, yang selama menikah di tahun 2022-2023 tetapi tidak pernah tinggal di rumah, hanya meninggalkan rumah pada tahun 2023," jelasnya.
Pada tanggal 9 April 2026, menantunya itu datang menemui korban. Ia menambahkan, sejak meninggalkan rumah mertuanya itu, menantunya itu masih berkomunikasi dengan korban.
"Pada tanggal 8 April 2026, Pak Salmon (suami korban) terkejut karena kamar utamanya ada yang mencongkel. Dia bertanya kepada anandanya atas nama Arnold itu, karena ada kecurigaan barulah dipasang CCTV pada tanggal 9 April 2026 itu," jelasnya.
Pihak kepolisian melibatkan berbagai unsur teknis seperti Inafis dan DVI Polda Riau. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.
"Kami juga menurunkan tim untuk trauma healing kepada keluarga korban, karena peristiwa ini menimbulkan dampak psikologis yang cukup berat," ungkapnya.
Barang Korban Hilang
Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Sejumlah harta milik korban dilaporkan hilang.
"Barang korban yang hilang itu adalah cincin, perhiasan-perhiasan, pasport, dan uang SGD 400," katanya. (mei/ygs)

















































