Penipu Trading Crypto Bikin Rekening Palsu, Dikirim ke Sindikat di Malaysia

10 hours ago 4

Jakarta -

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan modus investasi trading kripto memalsukan ATM hingga nama perusahaan. ATM itu digunakan untuk menampung duit kejahatan.

"Semua uang korban tersebut ditransfer ke rekening atas nama perusahaan di berbagai bank," kata Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka memalsukan nama perusahaan hingga ATM tempat penampungan duit kejahatan. Mereka mencari nominee atau pihak yang mau dicatut namanya untuk berpura-pura sebagai direktur perusahaan sekaligus keperluan pembuatan rekening.

"Nominee itu adalah orang-orang pemeran pengganti istilahnya sehingga dia berperan sebagai seolah-olah pemilik rekening atau berperan sebagai seolah-olah direktur pada PT tersebut. Namun, pada pelaksanaannya, rekening maupun dokumen-dokumen PT tersebut tidak dipegang sama mereka, melainkan dipegang sama tersangka," ucapnya.

"Jadi tiga orang ini ada di klaster pertama, klaster di Indonesia, yang bertugas mencari sebanyak-banyaknya saksi-saksi atau masyarakat yang mau memberikan identitasnya untuk melakukan pembuatan rekening, pembuatan perusahaan, maupun pembuatan akun kripto," imbuhnya.

Selanjutnya, rekening yang dijadikan tempat penampungan duit kejahatan itu dikirim ke sindikatnya di Malaysia. Raffles menyebut satu rekening dihargai Rp 5 juta sampai Rp 30 juta.

"Semua rekening perusahaan maupun akun kripto ini akan dibawa ke Malaysia untuk dilakukan jual-beli yang akan dipakai untuk pelaku penipuannya langsung. Jadi ketiga tersangka ini berperan di klaster pertama dengan harga per rekeningnya adalah Rp 5 juta dan harga per perusahaan adalah Rp 30 juta," jelasnya.

Tiga orang tersangka berinisial RJ, LBK, dan NRA sudah ditangkap di Kalimantan Barat. Mereka sudah ditangkap dan ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Ngaku Profesor Bersertifikat AS

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap ulah sindikat penipuan modus trading kripto yang membuat korban merugi hingga Rp 3 miliar. Mereka mengaku-aku sebagai 'profesor' yang punya sertifikat Amerika Serikat.

"Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat," kata Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra kepada wartawan, Jumat (31/10).

Mereka membuat iklan di media sosial terkait trading kripto. Mereka menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan tentang trading.

Dengan dalih 'profesor' itu, para pelaku menyebut pasar saham runtuh pada Juni. Pelaku lantas meminta korban untuk mengalihkan ke investasi kripto hingga korban teperdaya.

"Pelaku pun melakukan percobaan di mana pada saat dia menyatakan bahwa saham tersebut akan naik besok, ternyata betul besok harinya saham tersebut naik. Sehingga membuat korban percaya bahwa profesor ini memiliki keahlian tersebut," kata dia.

"Kemudian profesor ini juga menyatakan bahwa di bulan Juni pasar saham akan mengalami keruntuhan, sehingga disarankan untuk segera mengalihkan investasi kepada aset keuangan digital atau mungkin yang lebih umum dikenal sebagai kripto, aset kripto," imbuhnya.

Simak juga Video: Polri Gandeng LPSK Upayakan Restitusi Korban Trading Net89

(wnv/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |