Pengusaha-Pekerja Kompak Dukung Imbauan WFH, Minta Tak Kurangi Hak

2 weeks ago 4

Jakarta -

Pemerintah telah memutuskan skema bekerja dari rumah atau WFH untuk karyawan swasta untuk penghematan energi. Unsur pekerja dan pengusaha sepakat mendukung imbauan ini.

Anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja, Carlos Rajagukguk berterima kasih dengan imbauan ini. Dia berharap imbauan WFH ini tidak mengurangi hak pekerja.

"Kami berharap kebijakan WFH ini di setiap perusahaan tidak mengurangi hak-hak pekerja/buruh di tempat kerjanya," dalam jumpa pers, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan agar hal ini bisa menjadi momentum transformasi budaya kerja. Pekerja dan pengusaha bisa berkolaborasi.

"Selain itu, kami berharap agar momentum transformasi budaya kerja nasional dapat memperkuat kolaborasi serikat pekerja/buruh dengan pengusaha dan juga dengan global," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pengusaha, Mira Sonia melihat imbauan ini mengedepankan kolaborasi.

"Kami juga melihat SE ini mengedepankan kolaborasi, bahwa harus ada diskusi dengan pekerja/buruh dalam hal ini," ungkapnya.

Dia juga berharap kondisi global membaik. Dengan demikian, Indonesia bisa tetap tumbuh.

"Kami berharap kondisi global ini membaik. Kami berharap Indonesia tetap tumbuh," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan skema bekerja dari rumah atau WFH untuk karyawan swasta. Pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan WFH satu hari dalam sepekan.

"Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan" kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kesempatan yang sama.

Yassierli mengatakan imbauan WFH bagi swasta juga tidak mengurangi cuti tahunan dan gaji bulanan.

"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," katanya.

Tonton juga video "ASN Jakarta WFH Tiap Jumat, Pramono Minta Sektor Ini Tetap Masuk"

(rdp/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |