Pengusaha Antisipasi Bom PHK, Minta Tolong Ini ke Pemerintah

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tengah menyiapkan 12 langkah mitigasi, untuk membantu perusahaan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung. Langkah tersebut disusun sebagai sistem peringatan dini untuk memetakan kondisi perusahaan sebelum akhirnya terpaksa melakukan PHK.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk menyiapkan panduan tersebut.

"Nah masalah PHK juga kita sudah pernah bicara dengan Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli), Apindo juga sekarang lagi menyiapkan langkah-langkah untuk menghindari PHK. Jadi kita lagi siapin sama-sama ya kurang lebih ada 12 langkah yang kita inisiasi, untuk bagaimana perusahaan bisa menghindari pemutusan hubungan kerja," kata Bob saat ditemui di kantor DPN Apindo, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurut Bob, langkah-langkah tersebut akan menjadi acuan bagi perusahaan untuk mengidentifikasi tingkat kesulitan yang dihadapi, sebelum mengambil keputusan melakukan pengurangan karyawan.

"Kita lagi susun langkah-langkahnya ya, di antaranya kan ya sudah pastilah terjadi penghematan, efisiensi dan lain sebagainya gitu loh ya sebelum melakukan langkah-langkah yang drastis berupa pengurangan karyawan," ujarnya.

Apindo nantinya akan membagi kondisi perusahaan ke dalam beberapa tahapan. Jika perusahaan masih berada pada level awal, peluang penyelamatan dinilai masih terbuka. Namun jika sudah mencapai level tertinggi, maka PHK hampir tidak bisa dihindari.

"Nah itu langkah-langkah yang nanti kita share dengan perusahaan-perusahaan sehingga nanti mereka bisa melakukan langkah-langkah tersebut, dan kita bisa petain. Misalnya, kalau sudah sampai langkah 12 kan artinya sudah di ujung tanduk nih. Tapi yang 1, 2, 3 kan masih di awal, nah kalau masih di awal itu kalau mau dibantu tuh masih ada waktu," jelas Bob.

Ia bahkan mencontohkan praktik yang diterapkan di Jepang. Menurutnya, perusahaan yang sudah kesulitan membayar upah minimum seharusnya mendapatkan bantuan lebih awal agar tidak berujung pada PHK massal.

"Misalnya dia nggak mampu membayar upah minimum, kalau di Jepang itu tanda perusahaan harus dibantu. Kalau Indonesia kan dibawa pengadilan ya kan. Nah kita harus ubah tuh ya mindset seperti itu," terang dia

"Jadi kalau sampai perusahaan bayar upah minimum saja nggak bisa, itu kan menunjukkan bahwa ada sesuatu gitu loh di perusahaan tersebut. Nah itu salah satu contoh," sambungnya.

Meski demikian, Bob mengakui dalam situasi ekonomi saat ini, PHK tetap menjadi risiko yang sulit dihindari sepenuhnya. Menurutnya, dunia usaha harus realistis menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi yang berlangsung cepat.

"Tapi dalam situasi ekonomi yang seperti ini kita juga harus realistis bahwa pemutusan hubungan kerja itu satu keniscayaan, yang penting, bagaimana mereka yang kena PHK ini bisa dapat pekerjaan baru lagi," ujar Bob.

Menurut dia, tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan tenaga kerja menghadapi kemunculan jenis pekerjaan baru akibat perkembangan teknologi.

"Nah kadang-kadang pekerjaan baru yang terbentuk ini yang kita kurang antisipasi, negara lain yang lebih siap akhirnya malah mereka yang justru bisa menikmati perubahan ini. Nah itu yang bisa perlu diteliti lagi," katanya.

Senada dengan Bob, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto mengatakan, penyusunan 12 langkah tersebut juga dimaksudkan sebagai panduan bagi dunia usaha dan pemerintah dalam mengantisipasi potensi PHK yang lebih luas.

"Ya, kalau isu PHK sekarang ini kita sedang semacam melakukan mitigasi ya, atau penelaahan lebih lanjut. Karena kita ini sedang menyusun bagaimana mengantisipasi PHK. Jadi kita Apindo ada menawarkan 12 langkah," kata Darwoto.

Ia menjelaskan, tahapan tersebut akan menggambarkan kondisi perusahaan secara bertingkat, mulai dari fase awal hingga kondisi kritis yang membuat PHK tak lagi bisa dihindari.

Darwoto menyebut industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki masih memiliki tantangan yang cukup berat. Selain pasar ekspor yang stagnan, industri nasional juga menghadapi persaingan ketat dari Bangladesh, Sri Lanka hingga China yang semakin agresif mengembangkan teknologi manufaktur.

"Karena kita tahu ya sekarang pasar ekspor sendiri juga cenderung stagnan. Sementara kompetisi kompetitor kita negara-negara seperti Bangladesh itu juga cukup agresif di sana sehingga ini menjadi tantangan juga," ujarnya.

Apindo pun mengusulkan sejumlah insentif untuk menjaga daya saing industri sekaligus menekan risiko PHK, mulai dari bea masuk, biaya logistik hingga perpajakan.

"Jadi insentif bea masuk, kemudian logistik, perpajakan ya apakah mungkin pemerintah memberikan gebrakan bahwa PPN bisa diturunkan menjadi 10% lagi misalnya gitu. Tapi di sisi lain kan pemerintah fiskalnya berat juga kan," pungkas dia.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |