Pengembang Keluhkan Skema Harga Tertinggi Listrik EBT, Ini Kata ESDM

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sejumlah pengembang energi baru dan terbarukan (EBT) mengeluhkan terkait skema harga listrik energi bersih. Hal ini lantas membuat pengembangan proyek energi hijau menjadi tersendat.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan guna mengatasi hal tersebut pihaknya tengah menyiapkan langkah perbaikan melalui revisi regulasi. Adapun, regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan.

"Jadi sering ada keluhan mungkin dari para pengembang ya mengenai harga tertingginya, lalu bagaimana harga terendahnya, seperti itu negosiasinya cukup alot," kata Eniya dalam acara Energy Outlook 2026 CNBC Indonesia dikutip Jumat (6/2/2026).

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah skenario dalam revisi Perpres 112 untuk memfasilitasi pengembangan EBT melalui berbagai terobosan. Hal ini menyusul masih banyaknya proyek yang mengalami keterlambatan mencapai commercial operation date (COD) sesuai RUPTL.

"Karena banyak delay di dalam kegiatan COD-COD dari RUPTL tersebut. Nah ini kita akan bantu untuk percepat," kata Eniya.

Menurut Eniya selain revisi Perpres 112, pemerintah juga tengah membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 14 yang mengatur kolaborasi dengan PT PLN (Persero).

Ia lantas membeberkan bahwa di dalam RUPTL, sekitar 70 persen investasi berasal dari pengembang swasta atau independent power producer (IPP), sehingga diperlukan pengaturan yang lebih jelas agar peran PLN dan swasta dapat berjalan lebih mulus.

"Nah konsep swasta ini juga bagaimana PLN juga bisa berperan dengan lebih smooth gitu. Nah ini tertuang di dalam revisi PP 14," kata Eniya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |