Bekasi -
Pemkot Bekasi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Chandrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Upaya ini sempat diwarnai penolakan hingga ada pihak yang balik memarahi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.
Penertiban itu diunggah Tri di akun media sosial Instagram miliknya seperti dilihat detikcom, Senin (24/8/2026). Dari video yang diunggah tampak Tri memantau langsung kondisi Plaza Chandrabhaga tempat para PKL berjualan.
Tri meminta para PKL itu untuk segera berbenah dari lokasi. Saat sedang melakukan penerbitan, datang sekelompok orang yang protes hingga balik memarahi Tri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada apa sampai semua pedagang di sini hah? kenapa? kalau nggak ada pengunjung di sini nggak ada keramaian hah. Pemerintah, pemerintah tapi lihat kita masyarakat, kaki lima ini," kata seorang pria dengan nada tinggi.
Tri menegaskan Plaza Chandrabhaga untuk kegiatan masyarakat, bukan untuk berdagang. Terlihat juga seorang pedagang yang mengatakan bahwa mereka sudah membayar uang keamanan untuk berjualan di sana.
"Saya sudah nyatakan bahwa ini untuk masyarakat. Bukan untuk pedagang. Diatur dulu, bukan begini caranya, bukan begini caranya," kata Tri.
"Sebelumnya sudah rapi Pak, diatur. sudah ada bagian kebersihan, sudah ada bagian keamanan," kata salah seorang pedagang.
"Lu yang bayar ke siapa itu keamanan dan kebersihan," tanya Tri.
"Kami tidak tahu, Pak, namanya siapa," jawab pedagang.
"Siapa, justru saya sekarang pengen nyari nih orangnya. Lu lihat, itu lu lihat. Taman-taman kok pada rusak, jualannya kok di atas taman," tegas Tri.
Tri mengatakan Plaza Chandrabhaga diperuntukkan kegiatan olahraga dan bermain. Dia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penerbitan PKL.
"Jadi buat penataan terkait dengan PKL yang ada di Chandrabhaga Plaza. Bahwa secara aturan bahwa memang tidak diperkenankan. Bahwa PKL berada di dalam tempat bermain dan juga tempat untuk olahraga. Karena memang peruntukannya bukan untuk PKL," kata Tri.
"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk kemudian melakukan penataan PKL yang ada. Jadi PKL bukan untuk dilarang tetapi kemudian ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan yang ada," imbuhnya.
(wnv/mea)















































