Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwalnya!

3 hours ago 2
Jakarta -

Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dibuka hari ini. Proses pendaftaran berlangsung sampai pertengahan bulan Februari 2026.

Mengutip dari akun Instagram @snpmb_id, pendaftaran SNBP 2026 dimulai pada tanggal 3 Februari sampai 18 Februari 2026. Setiap tahapan SNPMB dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.

Dengan demikian, tahap pendaftaran SNBP 2026 dibuka hari ini, Selasa (3/2/2026) pukul 15.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Link Pendaftaran SNBP 2026

Pendaftaran SNBP 2026 dilakukan secara online melalui portal resmi SNPMB. Ini linknya.

Jadwal Pelaksanaan SNBP 2026

Berikut tanggal-tanggal penting dalam pelaksanaan SNBP 2026.

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 - 15 Januari 2026
  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari - 26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari - 2 Februari 2026
  • Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari - 18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3 - 18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari - 30 April 2026

Syarat Daftar SNBP 2026

Berikut ini sederet syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk mendaftar SNBP 2026.

1. Ketentuan Umum

  • SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
  • Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  • Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    - Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    - Mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  • Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
  • Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
  • Registrasi akun SNPMB Sekolah dan registrasi akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  • Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki akun SNPMB Siswa.
  • Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.

2. Persyaratan Sekolah

  • SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
  • Menggunakan kurikulum nasional

3. Persyaratan Siswa Pendaftar

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  • Memiliki prestasi akademik.
  • Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

4. Pemeringkatan Siswa

  • Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.

5. Pengisian Data PDSS

  • Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen.
  • Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  • Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
  • Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu "SNBP >> Monitoring PDSS" di laman resmi SNPMB.
  • Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut
    - Login akun SNPMB sekolah
    - Sekolah melihat profil sekolah
    - Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor
    - Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS

6. Pendaftaran

  • Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  • Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  • Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
  • Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.

7. Portofolio

  • Olahraga
  • Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  • Seni Tari
  • Seni Musik
  • Seni Karawitan
  • Etnomusikologi
  • Teater
  • Fotografi
  • Film Televisi
  • Seni Pedalangan
  • Sendratasik

8. Pilihan Program Studi

  • Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
  • Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  • Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  • Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
  • Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP

9. Komponen dan Tahapan Seleksi

  • Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:
    - Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen) minimal 50%.
    - Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
    - Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
  • Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
    - Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
    - Jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.

10. Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri

  • Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
  • Dinyatakan lulus SNBP 2026.
  • Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
  • Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

11. Sanksi bagi Sekolah/Siswa yang Melakukan Kecurangan

  • Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
  • Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.

(kny/imk)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |