Jakarta -
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas akan dimulai pada 20 Agustus 2026.
Seleksi ini dibuka untuk sejumlah formasi tenaga kesehatan, baik yang bertugas dalam kloter maupun di Arab Saudi. Lantas, apa saja syarat dan jadwal pendaftarannya?
Pendaftaran Dibuka 20 Agustus
Merujuk pengumuman resmi Kemenhaj, pendaftaran peserta seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi dibuka mulai 20 Agustus 2026. Peserta dapat mengunggah dokumen persyaratan hingga 26 Agustus 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenhaj menegaskan proses seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan petugas yang dicari harus memiliki kompetensi dan kesiapan untuk memberikan pelayanan kepada jemaah.
"Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan," ujar Puji, dikutip dari laman resmi Kemenhaj.
Formasi Petugas Kesehatan yang Dibuka
Merujuk pengumuman resmi Kemenhaj, formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas:
- Dokter atau dokter spesialis
- Perawat
Sementara itu, formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Bandara meliputi:
- Tim Kesehatan KKHI
- Dokter
- Dokter spesialis konservasi gigi
- Dokter spesialis anestesi
- Dokter spesialis bedah umum
- Dokter spesialis emergency medicine
- Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah
- Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi
- Dokter spesialis kedokteran jiwa
- Dokter spesialis kedokteran penerbangan
- Dokter spesialis ortopedi
- Dokter spesialis paru
- Dokter spesialis penyakit dalam
- Dokter spesialis saraf
- Perawat
- Perawat jiwa
- Apoteker atau tenaga vokasi farmasi
- Elektromedis
- Ahli tenaga laboratorium medis
- Tenaga rehabilitasi medik
- Radiografer
- Tenaga sanitasi lingkungan
- Perekam medis dan informasi kesehatan
- Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi
Untuk Tim Kesehatan Sektor, formasi yang tersedia mencakup:
- Dokter spesialis paru
- Dokter spesialis jantung
- Dokter spesialis penyakit dalam
- Dokter spesialis emergency medicine
- Dokter spesialis kedokteran jiwa
- Perawat
- Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku
- Apoteker atau tenaga vokasi farmasi.
Adapun Tim Kesehatan Sektor Khusus terdiri atas:
- Dokter
- Perawat.
Syarat Umum Pendaftaran
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Tidak sedang hamil bagi pelamar perempuan.
- Memiliki izin suami secara tertulis bagi pelamar perempuan yang telah berkeluarga.
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
- Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
- Memiliki identitas kependudukan yang sah.
- Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
- Mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai berbasis Android atau iOS.
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
- PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Tidak menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023.
- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.
- ASN, TNI/Polri, dan karyawan wajib menyertakan izin tertulis dari pimpinan bidang SDM. Khusus TNI/Polri, izin berasal dari pimpinan tertinggi Mabes.
Syarat Khusus Tenaga Kesehatan
- Tenaga kesehatan kloter berusia 25-57 tahun.
- Tenaga kesehatan Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia berusia 27-55 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai peminatan.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
- Dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi wajib memiliki STR dan SIP yang masih berlaku sesuai ketentuan.
- Dokter dan perawat wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
- Memiliki ijazah sesuai peminatan tugas.
- Pendaftar Tim Reaksi Cepat Sektor diutamakan tenaga medis dan tenaga kesehatan laki-laki.
- Pengelola kesehatan haji wajib melampirkan SK atau dokumen penugasan.
- Pendaftar formasi tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi diutamakan dokter atau perawat.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Kemenhaj mencantumkan sejumlah dokumen administrasi yang perlu disiapkan peserta, yaitu:
- KTP
- STR
- SIP atau surat keterangan perpanjangan SIP sesuai ketentuan
- Surat izin dari instansi
- SK kepegawaian terakhir
- Ijazah terakhir sesuai peminatan
- SKCK bagi non-ASN
- Kartu BPJS Kesehatan
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai
- Surat pernyataan sebagai PPIH
- Surat keterangan pengalaman kerja
- Surat izin suami bermaterai bagi calon petugas perempuan
- Surat pernyataan tidak hamil
- Sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat
Ada pula dokumen opsional berupa surat pernyataan sudah berhaji serta surat keterangan pernah menjadi panitia atau petugas haji.
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2027
Mengutip informasi resmi Kemenhaj, tahapan seleksi PPIH Kesehatan 1448 H/2027 M berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:
- 18 Agustus 2026: Pengumuman seleksi
- 20 Agustus 2026: Pendaftaran peserta dimulai
- 26 Agustus 2026: Batas akhir unggah dokumen
- 28 Agustus 2026: Batas akhir verifikasi dokumen
- 29 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi dokumen
- 31 Agustus 2026: Pelaksanaan CAT
- 1 September 2026: Pengumuman hasil CAT
- 3-8 September 2026: Pelaksanaan Medical Check Up (MCU)
- 14 September 2026: Pengumuman hasil MCU
- 15 September 2026: Pengumuman peserta pendidikan dan pelatihan
Kemenhaj mengingatkan seluruh peserta untuk melakukan pendaftaran secara mandiri dan memastikan dokumen yang diunggah benar. Informasi serta pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kemenhaj di https://petugas.haji.go.id/.
Seleksi PPIH juga ditegaskan bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun. Kemenhaj mengimbau calon peserta memperhatikan setiap persyaratan dan tahapan sebelum melakukan pendaftaran.
(wia/zap)


















































