Tim Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengunjungi lahan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4) lalu. (Dok. satgaspkhofficial)
Kunjungan ini sekaligus menandai penyerahan penguasaan lahan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Kejaksaan Agung, setelah sebelumnya disita terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan. (Dok. satgaspkhofficial)
Langkah ini menandai peningkatan status penanganan kasus, dari sekadar penertiban administratif menjadi penegakan hukum pidana. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menata kembali pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam agar lebih transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi negara. (Dok. satgaspkhofficial)


















































