Bogor -
Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan pos pemantauan hewan kurban yang keluar dan masuk Kota Bogor. Tim dokter juga akan disiagakan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan diperjualbelikan di Kota Bogor.
"Yang pasti, dari Pemerintah Kota Bogor, tentu ada pos-pos untuk pemantauan lalu lintas hewan kurban. Termasuk juga kita menempatkan dokter-dokter hewan di setiap pos untuk memastikan hewan kurban yang masuk Kota Bogor aman dari penyakit," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim setelah membuka operasional bursa hewan kurban di Jl Pajajaran Kota Bogor, Selasa (27/5/2025).
Dedie mengatakan pos pemantauan dan tim dokter itu akan bertugas mengecek kesehatan hewan yang berasal dari provinsi lain sebelum dijual di wilayah Kota Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi harus juga dipastikan, hewan yang berasal dari beberapa provinsi yang lain harus dipastikan bahwa memang terbebas dari penyakit. Kan yang ditakutkan itu cacing dalam hati, kemudian antrax, ada penyakit kuku dan mulut," imbuhnya.
Menurut Dedie, pemeriksaan akan dilakukan secara berkala di lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bogor. Langkah itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban tetap dalam kondisi aman sebelum dikonsumsi.
"Mudah-mudahan kalau (lapak jual beli) resmi seperti ini, insyaallah tidak ada (penyakit). Makanya belinya di tempat yang resmi, insyaallah aman," imbuhnya.
Dedie juga mengatakan pihaknya melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar dan badan jalan. Pemeriksaan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan pedagang tertib berjualan.
"Kita melarang para pedagang hewan kurban ini melakukan kegiatan di atas trotoar, di badan-badan jalan. Artinya, semua harus ditempatkan pada tempatnya. Jadi, kalau ada lapangan, kalau ada lokasi yang memadai, silakan (berjualan). Akan tetapi secara periodik teman-teman dari DKPP akan melaksanakan semacam pemantauan dan pemeriksaan," ujar Dedie.
Simak juga Video ''Bawor' Sapi Kurban Prabowo di Banyumas Seberat 1 Ton':
(sol/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini