Pemkot Akan Siapkan Jalur Penghubung Kawasan Semarang Lama

2 hours ago 2

Jakarta -

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebut tengah bersiap menata kawasan Semarang Lama, yang meliputi Kota Lama, Kampung Melayu, Kampung Kauman, dan Pecinan. Langkah ini dilakukan dengan membangun akses penghubung untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong pengembangan destinasi wisata.

Agustina mengungkapkan rencana pembangunan jalur penghubung usai menghadiri kompetisi DOSS Photolympic 2025 Chapter Semarang di Oudetrap Kota Lama Semarang, hari ini.

"Rencananya jalur ini akan menghubungkan dari Kota Lama ke Kampung Melayu sampai ke Kampung Kauman dan Chinatown sehingga spot-spot yang menarik wisatawan lebih panjang dan lebih banyak lagi," ujar Agustina dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bukan hanya Kota Lama, tetapi Kampung Melayu, Kampung Kauman, dan Pecinan juga menyimpan beragam cerita. Ia berharap pengembangan heritage Semarang Lama dapat meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung lebih lama sekaligus menikmati beberapa destinasi di Kota Semarang.

"Jadi tidak berhenti di Kota Lama saja, tetapi bisa meluas ke tempat-tempat lainnya sehingga pengunjung bisa berlama-lama di Kota Semarang," imbuh Agustina.

Ia menambahkan pihaknya akan memastikan kesiapan jalur pendukung tersebut sudah bisa beroperasi tahun depan. Saat ini beberapa lokasi menjadi prioritas pembenahan, salah satunya pembangunan jembatan di sekitar Jalan Inspeksi, dekat Klenteng Tay Kak Sie.

"Sehingga tahun depan, jika Kota Semarang berkesempatan menjadi tuan rumah kompetisi DOSS Photolympic Chapter Semarang lagi, para fotografer bisa lebih banyak hunting objek foto dan mengeksplorasi kawasan Semarang Lama," tuturnya.

Selain itu, Agustina juga mengapresiasi terselenggaranya kompetisi DOSS Photolympic 2025 Chapter Semarang. Ajang kompetisi fotografi tahunan ini menggabungkan konsep lomba foto dengan photo rally serta memadukan kemampuan memotret dan kemampuan menganalisa panduan soal yang diberikan oleh tim juri.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |