Pemilik Anjing Pemburu Serang Bocah Hingga Tewas di Bogor Jadi Tersangka

5 hours ago 4

Bogor -

Polres Bogor meningkatkan status kasus bocah usia 9 tahun tewas diserang anjing pemburu babi di Jasinga, Bogor ke tingkat penyidikan. Pemilik anjing berinisial Y ditetapkan tersangka.

"(Pemilik anjing) Kami sudah naikkan statusnya sebagai tersangka. Sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan. Nama pemilik anjing berinisial Y. Berdasarkan KTP, dia warga Jakarta," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (8/6/2026).

Silfi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Polisi juga sudah menemukan jejak darah korban di mulut anjing milik tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lalu juga keterangan dari pemilik anjing tersebut juga dan berdasarkan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya itu ada darah, bekas menggigit korban. Sejauh ini, hanya ditemukan darah korban di mulut anjing tersebut," kata Silfi.

Tersangka Y dijerat pasal 474 ayat 3 dan atau pasal 336 huruf C Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Pidana. Y terancam penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V dan atau penjara paling lama 5 bulan dan atau pidana denda paling banyak kategori 2.

"Pasal 474 dan 336 KUHP Pidana, kalau 474 itu tindak pidana setiap orang karena kealfaannya mengakibatkan matinya orang lain dan atau 336 setiap orang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan," kata Silfi.

"Iya simpelnya dianggap lalai. Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti, sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik, anjingnya ini kemana. Itu makanya kita bilang lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyelidiki kematian bocah laki-laki berusia 9 tahun yang diduga diserang anjing pemburu babi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemilik anjing tersebut diperiksa polisi.

"(Pemilik anjing) sudah kita amankan, sekarang ada di polres, satu orang. Yang jelas sedang dalam penyelidikan nanti kita sampaikan setelah ada keterangan keterangan," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat ditemui di Polres Bogor, Senin (8/6/2026).

Agus menyebutkan pemilik mengakui anjingnya yang menggigit korban hingga tewas. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

"Untuk pelaku sudah coba kita konfirmasi kemarin dengan saksi, warga sipak Jasinga. Kebetulan dari pihak pemilik anjing tersebut sudah mengakui bahwa anjing yang menggigit korban adalah miliknya," kata Agus.

(sol/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |