Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp 26,47 triliun. Budi mengatakan pihaknya bersama BPJS sedang menyiapkan penghapusan tunggakan iuran.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Dia mengatakan Kementerian Kesehatan ikut dalam pembahasan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Berdasarkan data, kata dia, per 2026 jumlah peserta BPJS tidak aktif mencapai sekitar 63 juta orang. Sedangkan pada 2025, jumlahnya sekitar 49 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, tidak aktif itu ada dibagi dua kategori. Dia tidak aktif karena menunggak iuran, yang kedua adalah dia tidak aktif karena mutasi. Mutasinya itu mutasi keluar," kata Budi.
"Misalnya yang PBI, 16,9 (juta) itu tidak aktif kenapa? Dia tidak aktif keluar dari PBI, bisa ke kategori-kategori PBPU, mungkin dia pindahnya ke PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya," sambungnya.
Dia mengatakan total piutang iuran yang tercatat mencapai Rp 26,47 triliun. Dia mengatakan tunggakan terbanyak berasal dari kategori PBI, yakni 6,9 juta peserta.
"Total piutangnya, kalau di perbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp 26,47 triliun. Nah, kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri sebesar Rp 22,2 triliun. Jadi, kalau yang sering melihat angka itu, bisa melihat yang nggak bayar itu yang kelas-kelasnya tinggi," ujarnya.
Budi mengatakan regulasi terkait penghapusan tunggakan telah selesai diharmonisasi. Dia mengatakan regulasi tersebut tinggal menunggu penandatanganan.
"Ini prosesnya ada, sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangani," tuturnya.
(amw/haf)


















































