Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan setoran penerimaan negara bukan pajak alias PNBP hanya senilai Rp 459,19 triliun dalam APBN 2026, turun sekitar 10,59% dibanding target dalam APBN 2025 yang nilainya Rp 513,63 triliun.
Mayoritas disumbang dari pendapatan sumber daya alam atau SDA yang sebesar Rp 236,61 triliun, lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 217,96 triliun.
Dari total target PNBP SDA yang sebesar Rp 236,61 triliun pada 2026, pendapatan dari minyak bumi hanya sebesar Rp 80,21 triliun, lebih rendah dari target 2025 yang sebesar Rp 89 triliun.
Namun, sebagian besar target PNBP SDA pemerintah patok akan bersumber dari pendapatan pertambangan mineral dan batu bara alias minerba sebesar Rp 113,38 triliun, naik dari target APBN 2025 yang senilai Rp 87,48 triliun. Terdiri dari pendapatan iuran produksi atau royalti pertambangan batu bara, tembaga, emas, perak, nikel, hingga timah.
Demikian juga pendapatan gas bumi, yang pemerintah targetkan bisa terkumpul Rp 32,85 triliun, sedikit lebih tinggi dari target yang dipatok dalam APBN 2025 sebesar Rp 31,96 triliun.
Pendapatan PNBP kehutanan juga targetnya naik menjadi Rp 5,91 triliun pada 2026, dari tahun lalu yang sebesar Rp 5,67 triliun. Pendapatan kelautan dan perikanan Rp 1,66 triliun, juga sedikit lebih tinggi dari 2025 yang sebesar Rp 1,62 triliun. PNBP dari panas bumi juga targetnya pemerintah patok naik menjadi Rp 2,57 triliun pada 2026, dari tahun lalu Rp 2,18 triliun.
Adapun untuk pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan, seperti bagian pemerintah atas laba BUMN, targetnya menyusut drastis menjadi hanya sebesar Rp 1,8 triliun pada 2026, dari target dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 90 triliun. Yang berasal dari badan layanan umum atau BLU juga menjadi Rp 98,32 triliun dari sebelumnya Rp 77,92 triliun.
Untuk target setoran PNBP lainnya, targetnya cenderung diturunkan pemerintah menjadi hanya sebesar Rp 122,46 triliun dalam APBN 2026. Sedangkan tahun lalu sebesar Rp 127,74 triliun.
Target PNBP Lainnya pada 2026 ini di antaranya berasal dari pendapatan dari penjualan, pengelolaan baran milik negara (BMN), dan iuran badan usaha yang sebesar Rp 27,58 triliun; pendapatan administrasi dan penegakan hukum Rp 33,91 triliun; pendapatan kesehatan, perlindungan sosial, dan keagamaan Rp 6,61 triliun; pendidikan, budaya, riset, dan teknologi RP 3,01 triliun, pendapatan jasa transportasi, komunikasi, dan informatika Rp 30,84 triliun; jasa lainnya Rp 1,35 triliun; pendapatan bunga, pengelolaan rekening perbankan, dan pengelolaan keuangan Rp 15,37 triliun; pendapatan denda Rp 1,89 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp 1,86 triliun.
Khusus pendapatan administrasi dan penegakan hukum yang senilai Rp 33,91 triliun, targetnya mengalami kenaikan 18,07% dibanding target dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 28,72 triliun. Berbanding terbalik dengan target pendapatan dari penjualan, pengelolaan BMN, dan iuran badan usaha yang malah merosot hingga 37,82% dari Rp 44,36 triliun menjadi Rp 27,58 triliun.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]


















































