Pegawai Bea Cukai Kena OTT KPK, Purbaya: Itu Shock Therapy!

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal tiga pejabat bea cukai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga pejabat itu diduga menerima uang miliaran rupiah dari jatah pengaturan jalur barang impor yang masuk ke Indonesia. Mereka pun telah mengenakan rompi oranye KPK dan akan ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan.

"Itu shock therapy untuk pegawai pajak dan bea cukai supaya lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Purbaya memastikan, Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum terhadap tiga tersangka korupsi itu. Pendampingan itu penting untuk menjaga proses hukum secara adil.

"Saya akan dampingi saja dalam pengertian gini, itu kan pegawai keuangan, jangan sampai enggak didampingi. Nanti kalau saya enggak dampingin, seolah-olah setiap ada masalah langsung saya buang," kata Purbaya.

"Nanti orang keuangan semuanya enggak ada yang mau kerja," paparnya.

Meski menjamin adanya pendampingan hukum, Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan tidak akan melakukan intervensi supaya ketiga tersangka itu terlepas dari masalah korupsi yang tengah menjerat mereka.

"Saya akan dampingi, hukumnya pun saya akan dampingi supaya enggak di abuse. Supaya ada fair treatment ketika melakukan proses peradilannya. Tapi saya enggak akan intervensi dalam pengertian saya datang ke sana, suruh hentikan prosesnya," kata Purbaya.

Sebagai informasi, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu telah mengungkapkan daftar tersangka yang terlibat dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu. Selain tiga pejabat DJBC juga ada tiga pihak swasta.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Asep mengatakan untuk lima tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan dan ditahan di rutan cabang KPK gedung Merah Putih. Sementara satu tersangka berinisial JF hanya akan dilakukan pencegahan ke luar negeri. KPK juga meminta JF mengikuti proses hukum karena melarikan diri.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai 24 Februari 2026. Sementara terhadap tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini," imbuhnya.

Adapun daftar pihak yang ditetapkan tersangka:

1. RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;

2. SIS selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);

3. ORL selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);

4. JF selaku Pemilik PT Blueray

5. AND selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. DK selaku Manager Operasional PT Blueray

KPK sendiri sebelum penetapan tersangka melakukan OTT pada Kamis (5/2/2026). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 17 orang. Korupsi yang dilakukan oleh para pihak terkait impor. KPK juga mengamankan duit miliaran rupiah hingga emas 3 kilogram.

(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |