PBNU Jawab Kubu Gus Yahya: Pleno Pj Ketum Sah, Nggak Usah Khawatir

1 week ago 15
Jakarta -

Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, menanggapi PBNU kubu Ketum, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, yang menyebutkan rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah. Nuh mengatakan hasil pleno itu tak perlu dipertanyakan karena sah secara aturan internal.

Nuh menanggapi ucapan Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, yang menyebutkan bahwa pleno tak memenuhi kuota forum (kuorum). Nuh mengatakan rapat itu dihadiri lebih dari setengah plus satu dari jumlah peserta pleno.

"Kalau kuorum ya kuorum, itu dia artinya kuorum itu di AD/ART-nya jelas sudah, pleno ya, itu 50% plus satu. Kalau 50% plus satu tidak terpenuhi, maka ditunda 30 menit. Nah, alhamdulillah kita nggak pake tunda karena dari awal sudah melebihi dari 50 plus satu, yaitu 55,39," kata Nuh di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuh mengatakan daftar kehadiran peserta lengkap dimiliki oleh pihaknya. "Daftarnya ada, komplet. Oleh karena itu, kalau dinyatakan tidak kuorum, saya kira data yang akan berbicara," ujarnya.

Nuh mengatakan rapat pleno PBNU tak mesti dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus PBNU. Nuh menyebutkan rapat pleno pada Selasa (9/12) malam, dihadiri oleh unsur tanfidziyah hingga syuriyah.

"Ya, kalau pleno kan tidak harus penuh semua. Ya pleno syaratnya tidak harus penuh semua, baik dari unsur mustasyar, a'wan, semuanya. Kalau 50% plus satu, oke sudah," kata Nuh.

"Nah, yang hadir kemarin, baik dari tanfidziyah juga hadir, buktinya sudah, tanfidziyah beliau (Saifullah Yusuf atau Gus Ipul) hadir, syuriyah juga hadir," sambungnya.

Nuh menyatakan kubu Gus Yahya tak perlu khawatir atas legitimasi rapat pleno itu. Nuh mengatakan secara AD/ART, kuorum dari pleno semalam sudah terpenuhi.

"Gitu ya, sah sudah nggak perlu khawatir. Masa Gus Ipul nggak legitimate. Nggak perlu dipertanyakan lagi," ungkapnya.

PBNU kubu Gus Yahya diketahui menyatakan rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah. PBNU kubu Gus Yahya menilai rapat pleno itu bertentangan dengan aturan AD/ART.

Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, menyatakan tindakan tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi. Sebab, menurut dia, para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan Ketum PBNU.

"Rapat pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi," ujar Amin di Jakarta (9/12).

Selain bertentangan dengan arahan para kiai, rapat tersebut dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai rapat pleno. Amin menegaskan bahwa peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

"Yang disebut rapat pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng," tuturnya.

(dwr/rfs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |