OJK Uji Ketahanan Bank Saat Dolar Rp18.000, Ini Hasilnya

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) belum memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap kondisi industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih tetap terjaga meski gejolak ekonomi global meningkatkan volatilitas nilai tukar di negara-negara berkembang.

"OJK terus mencermati perkembangan perekonomian global yang saat ini masih dibayangi gejolak geopolitik dan harga minyak yang berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan global, serta penguatan US Dollar Index yang meningkatkan fluktuasi nilai tukar negara emerging markets," ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/6/2026).

Menurut Dian, pelemahan rupiah memang berpotensi meningkatkan biaya impor, memicu inflasi, serta menekan daya beli masyarakat. Namun, hingga saat ini kondisi tersebut belum mengganggu ketahanan industri perbankan.

Salah satu penopangnya adalah Posisi Devisa Neto (PDN) yang masih sangat rendah. Per April 2026, PDN tercatat sebesar 1,63% (posisi long), jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 20%.

Selain itu, kualitas kredit juga masih terjaga. Rasio non-performing loan (NPL) tercatat 2,17%, sementara kondisi likuiditas tetap kuat dengan rasio AL/DPK dan AL/NCD berada di atas ambang batas regulator. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 86,88%, masih berada dalam kisaran ideal 78%-92%.

Ketahanan likuiditas juga tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 192,37%, jauh di atas ketentuan minimum sehingga dinilai masih memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Dari sisi permodalan, industri perbankan juga dinilai memiliki bantalan yang kuat. Per April 2026, rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,97%, sementara rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap NPL tercatat sebesar 165,35%.

Meski demikian, Dian mengingatkan pelemahan rupiah yang berlangsung lebih lama tetap berpotensi meningkatkan risiko kredit, terutama bagi debitur yang memiliki eksposur tinggi terhadap valuta asing.

"Dalam kondisi tersebut, perbankan perlu memastikan kecukupan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) serta ketahanan permodalan yang kuat," ujarnya.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK terus melakukan pengawasan intensif terhadap industri perbankan, termasuk melalui pelaksanaan stress test yang memasukkan skenario pelemahan nilai tukar rupiah sebagai salah satu asumsi.

"Berdasarkan hasil stress test tersebut, sektor perbankan dinilai masih mampu menghadapi potensi tekanan yang timbul dari pelemahan nilai tukar rupiah," kata Dian.

Sementara itu, dampak langsung terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dinilai relatif terbatas karena kegiatan usaha BPR berfokus pada penghimpunan dana dan penyaluran kredit dalam rupiah serta tidak melakukan transaksi valuta asing.

Meski demikian, OJK meminta BPR tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penurunan kemampuan bayar debitur, khususnya pelaku UMKM yang bergantung pada bahan baku impor atau memiliki keterkaitan dengan rantai pasok global. BPR juga diminta memperkuat sistem early warning serta memastikan kecukupan permodalan dan pembentukan CKPN.

Di sisi lain, OJK terus memperkuat koordinasi bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian global.

(mkh/mkh)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |