Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, alias yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
Artinya bila rencana itu berjalan, maka bank yang berada di kelompok tersebut perlu meningkatkan modal hingga bisa masuk ke KBMI II. Dalam skenario tersebut, bank perlu menambah modal antara Rp 2 triliun hingga Rp 5 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perlu penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank berukuran "mini" sebagai agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan tentu prudence.
Ia menambahkan, otoritas mendorong kesadaran para bank KBMI I untuk mulai melihat situasi perkembangan ekonomi makro dan mikro, serta kondisi masing-masing bank. Oleh karena itu, Dian mengatakan pihaknya memberikan waktu yang cukup bagi bank-bank mini untuk naik kelas atau melakukan konsolidasi.
"Saat ini sifatnya imbauan secara persuasi, oleh karena itu tentu kita lihat perkembangannya ke depan apakah ini tentu perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya," ujar Dian saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bersama (RDKB), dikutip Senin (10/11/2025).
Menurut pengamat perbankan, Paul Sutaryono, opsi langkah meningkatkan modal dan konsolidasi bagi KBMI I boleh dikatakan strategis.
"Kedua langkah strategis itu sesungguhnya juga bertujuan untuk menekan jumlah bank. Mengapa? Lantaran semakin sedikit jumlah bank akan semakin efektif bagi OJK untuk melakukan pengawasan. Hal itu juga akan menekan kasus perbankan yang terus melaju. Dengan demikian, perlindungan nasabah akan lebih terjamin," terang Paul saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).
Para bankir bank mini pun memberikan reaksi yang beragam. Sebagian besar menyatakan memang memiliki ambisi untuk naik kelas, sebagian yang lain mengatakan masih mempelajari dan ada yang belum berencana untuk meningkatkan modal intinya.
Kendati OJK memiliki tujuan mendorong bank-bank kecil berkonsolidasi, sejauh ini belum ada bank kecil yang membuka opsi tersebut.
Direktur Kepatuhan OK Bank (DNAR), Efdinal Alamsyah menyebut OJK memang sudah lama mendorong penguatan struktur industri perbankan, dan meminta bank berukuran kecil untuk menempuh langkah konsolidasi.
"Bagi bank-bank yang saat ini berada di kelompok KBMI I imbauan ini akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk menyiapkan langkah-langkah strategis terkait penguatan modal, peningkatan efisiensi, serta potensi kemitraan atau sinergi bisnis," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).
OK Bank sendiri memiliki aspirasi untuk terus bertumbuh bahkan hingga mencapai KBMI IV. Efdinal mengatakan itu dapat ditempuh baik secara organik maupun non-organik, tetapi keputusan akhir akan sangat bergantung pada pemegang saham.
Senada, Direktur Utama Bank Mega Syariah (BMS), Yuwono Waluyo menilai semua bank pasti ingin bertumbuh menjadi lebih besar lagi. Ia mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah guna dapat naik kelas.
"Intinya sih bahwa semua bank pasti akan berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan secara signifikan termasuk dalam permodalan tentunya. Berkaitan dengan hal tersebut juga kita akan menyiapkan langkah-langkah corporate action yang terbaik akan hal ini," tutur Yuwono kepada CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Bank INA Perdana (BINA) masih enggan berkomentar dan masih mempelajari imbauan OJK itu lebih lanjut. Wakil Direktur Utama Bank INA Perdana (BINA), Yulius Purnama Junaedi menekankan bahwa pihaknya senantiasa mendukung langkah-langkah OJK untuk memperkuat perbankan Indonesia.
Direktur Utama Bank Aladin Syariah (BANK), Koko Tjatur Rachmadi mengatakan pihaknya memang ingin naik kelas ke KBMI II dengan meningkatkan modal.
"Pokoknya semua aturan OJK, semua Bank Aladin Syariah taat sama ketentuan OJK dan kalau Bank Aladin Syariah sendiri, rencananya kita KBMI II, jadi nggak ada isu," tukas Direktur Utama Bank Aladin Syariah (BANK), Koko Tjatur Rachmadi kepada CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).
Terpisah, Bank Neo Commerce (BBYB) atau BNC menyerahkan opsi konsolidasi kepada pemegang saham pengendali (PSP). "Masih kita pelajari dan tentunya akan kita penuhi minimum modalnya sesuai dengan POJK yang berlaku. Sedangkan untuk potensi konsolidasi kita serahkan hal ke PSP," kata Direktur Utama BNC, Eri Budiono, kepada CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).
Di sisi lain, BCA Syariah mengaku belum menerima imbauan OJK itu, dan sejauh ini belum memiliki rencana aksi korporasi untuk bisa naik kelas ke KBMI II.
"Sejauh ini belum ada, kondisi CAR (rasio kecukupan modal) kami secara internal pun masih memadai di kisaran 27%-28%," terang Direktur BCA Syariah, Pranata kepada CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).
Ia melanjutkan, pihaknya juga belum berminat untuk merger karena belum ada kebutuhan pertumbuhan secara non-organik dan masih merencanakan pertumbuhan secara organik.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]


















































