Ogah Demo, Driver Ojol Ungkap Penghasilan Kerja Hingga Jam 12 Malam

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Demo driver ojek online (ojol) soal tarif dan penghasilan masih mewarnai 2025 dan menjadi Big Stories CNBC Indonesia tahun ini. Unjuk rasa dilakukan dengan berbagai tuntutan kepada pemerintah.

Salah satunya dilakukan pada Mei 2025 lalu. terdapat lima poin utama tuntutan demo ojol pada hari itu. Salah satunya meminta potongan aplikasi 10% serta merevisi tarif penumpang.

Dalam beberapa kesempatan demo, sejumlah driver terlihat masih mengambil pesanan. Beberapa dari mereka mengaku tak ingin melakukan unjuk rasa, dengan alasan sudah merasa kalah hingga harus tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu driver ojol yang ditemui CNBC Indonesia mengaku tak mau ikut demo. Ia mengatakan akan mematikan aplikasi saat demo berlangsung, tetapi tak berniat melakukan aksi protes.

Menurutnya, selama ini penyedia transportasi online sudah memberikan hak sesuai dengan kewajibannya. Aksi demo dinilai tak akan membawa hasil sesuai yang diharapkan para mitra pekerja ojol.

"Yang dilawan ini adalah tabiat kapitalis. Memang mereka mau kita jadi ketergantungan dan selalu bekerja," kata driver ojol tersebut.

Lebih lanjut, ia mengaku selama ini sudah menerima hak sesuai dengan kewajiban yang dijalankan. Menurutnya, para mitra driver ojol harus realistis dalam melihat kondisi.

"Kapitalis [penyedia transportasi online] ini sudah memberikan kami kebebasan. Setidaknya kami merdeka waktu, memang kalau mau merdeka uang tidak bisa. Kalau mau kaya jangan kerja ojol," ia menuturkan.

Driver ojol berinisial A tersebut menyebut penghasilannya sebagai driver ojol bervariasi setiap harinya. Rata-rata Rp 300.000/hari.

Penghasilan paling kecil sekitar Rp 200.000/hari dan paling banyak bisa Rp 500.000/hari. Untuk biaya operasional seperti bensin dan makan, ia mengeluarkan uang sekitar Rp 100.000/hari.

Jika dihitung kasar berdasarkan penghasilan rata-rata harian dengan asumsi bekerja setiap hari selama 30 hari, maka penghasilan bulanannya mencapai Rp 9.000.000/bulan dengan pengeluaran Rp 3.000.000/bulan.

Pengeluaran itu belum termasuk biaya tempat tinggal dan service kendaraan.

Menurutnya, jam kerjanya tidak menentu setiap hari. Ia bebas menentukan kapan mau memulai dan mengakhiri pekerjaan. Namun, biasanya ia selesai bekerja jam 12 malam.

"Kerja seperti ini harus pintar-pintar mengatur waktu. Harus tahu batasan, kapan berhenti. Saya harus mikir untuk jaga kesehatan supaya fit," kata dia.

Asosiasi pengemudi ojek daring (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Asosiasi pengemudi ojek daring (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Unjuk rasa terakhir dari kelompok ojol digelar pada 17 September 2025. Beberapa tuntutan masih sama termasuk potongan 10%.

Tuntutan lainnya juga menghapus sistem aceng hingga audit. Para driver juga meminta adanya audit investigatif pada potongan 5% dari aplikator.

Ini 7 tuntutan yang dibawa saat itu:

  1. Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026.
  2. Menetapkan potongan aplikator maksimal 10% sebagai harga mati.
  3. Menerapkan regulasi tarif antar barang dan makanan.
  4. Melakukan audit investigatif terhadap potongan 5% yang diambil aplikator.
  5. Menghapus sistem Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar.
  6. Mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
  7. Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

Agak berbeda dengan demo lainnya, sebuah unjuk rasa pada 17 Juli 2025 membawa agenda lain. Misalnya menolak soal permintaan potongan driver hanya 10% dari penghasilan.

Iring-iringan Ribuan Driver Ojol mengantar jenazah Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Jumat, 29/8. (Ist)Iring-iringan Ribuan Driver Ojol mengantar jenazah Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Jumat, 29/8. (Ist)

Tuntutan lainnya adalah menolak status ojol menjadi buruh atau pekerja. Terakhir meminta presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum ojol agar ada kesamaan pada semua Kementerian terkait.

Sebagai informasi, potongan aplikasi yang diberikan hingga sekarang sebesar 20%. Sementara pembahasan menjadikan pengemudi sebagai pegawai juga terus bergulir, saat di Indonesia mengadopsi sistem mitra antara perusahaan dan pengemudi ojol.

Aturan Ojol di RI

Tahun ini, pemerintah juga menggodok aturan soal ojol. Salah satu yang masuk dalam peraturan terkait jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian (JKM).

"Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas JKK, JKM, nanti ada hal-hal teknis," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Oktober lalu.

Namun dia menjelaskan tidak ada pembahasan soal batas tarif, begitu juga status kerja para pengemudi.

Keberadaan aturan ini juga pernah disampaikan perwakilan ojol dalam pertemuan dengan pimpinan DPR pada September lalu. Salah satunya diungkapkan Lili Pujianti dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).

"Kami dari beberapa perwakilan serikat memang mengusulkan untuk supaya bapak Presiden membuat Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online," kata Lili.

Ketersediaan payung hukum juga diminta oleh Tio dari Perkumpulan Armada Sewa Indonesia, seraya meminta adanya realisasi dan implementasi. Dengan begitu regulasi dibuat dengan fungsi yang jelas.

"Buat apa regulasi dibuat tapi kenyataannya fungsinya juga enggak jelas gitu," ucapnya.

Anggota DPR, Rieke Dyah Pitaloka yang juga mendampingi para ojol kala itu juga menyinggung adanya kekosongan hukum. Dia juga meminta adanya aturan yang bisa memuat soal jaminan sosial untuk kecelakaan kerja dan kematian.

"Tadi beberapa teman sudah menyampaikan beberapa hal penting, ada kekosongan hukum begitu. Kalau diperkenankan apakah memungkinkan ada semacam Perpress. Dan terutama adalah tentang jaminan sosial Jaminan sosialnya setidaknya kecelakaan kerja dan kematian," kata Rieke.

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |