Nasib apes menimpa dua anak baru gede (ABG) pria di Jakarta Pusat (Jakpus). Keduanya berniat melerai keributan, tapi malah menjadi korban pengeroyokan 'bang jago'.
Dirangkum detikcom, Jumat (29/5/2026), video ABG dikeroyok 'bang jago' ini sempat viral di media sosial. Polisi pun mengusut kasus 'bang jago' menghajar remaja itu meskipun belum ada pihak korban yang membuat laporan polisi (LP).
"Ada video yang sempat viral di medsos, adanya masyarakat yang menggunakan kekerasan atau berbuat sok jago ya. Kemudian kita mengetahui hal tersebut, kemudian kita dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gerak cepat lewat patroli medsos," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (29/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian polisi mendalami terkait sosok korban dan pelaku hingga waktu serta lokasi kejadian. Polisi yang mendapatkan identitas korban lalu mendorong yang bersangkutan untuk membuat LP resmi.
"Kemudian kita dapatkan identitas korbannya, kemudian kita datangi, kita panggil ke kantor untuk bikin laporan polisi," ucapnya.
Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakpus, tepatnya dekat SPBU di kawasan Bungur dan Pasar Senen pada Minggu (24/5) sekitar pukul 03.15 WIB. Sebelum mengeroyok korban, pelaku bersama rekannya terlibat perselisihan dengan sopir taksi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui insiden tersebut melibatkan rombongan pelaku yang berjumlah empat orang, yang saat itu diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Saat itu, di lokasi ada korban berinisial FMS bersama rekannya, EBTW, sedang mengendarai motor untuk mengisi bensin. Keduanya melihat cekcok sopir taksi dan rombongan pelaku, lalu berupaya melerai pertikaian tersebut.
Kemudian korban berinisial FMS malah ditarik dan dipukuli pelaku. Melihat rekannya dianiaya, korban EBTW mencoba menghampiri dan membantu, tapi nahas ia turut menjadi korban pengeroyokan oleh para pelaku.
Seorang petugas SPBU setempat juga sempat melerai saat dua 'bang jago' menganiaya FMS dan EBTW. Kemudian korban sempat diamankan oleh rekan pelaku.
"Dari laporan polisi tersebut, kita mendapatkan bahwa kurang lebih ada empat orang yang awalnya bersitegang dengan sopir taksi, kemudian salah satu dari teman korban melerai, namun dipukul oleh 2 dari 4 orang tersebut," jelasnya.
2 'Bang Jago' Serahkan Diri ke Polisi
Kedua pelaku lalu menyerahkan diri ke polisi setelah video tersebut viral di medsos. Penyerahan diri para pelaku ini tidak lepas dari upaya persuasif pihak kepolisian.
Selain melakukan pencarian intensif, aparat menggalang pos-pos Kamtibmas dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Melalui pendekatan itu, polisi lantas mengimbau kepada pihak yang dituakan di lingkungan pelaku agar para tersangka bersikap kooperatif.
"Pelaku SS dan ASA ini adalah pelaku dari video viral tersebut. Pelaku mengetahui videonya viral di medsos dan dikantongi polisi, lalu mereka datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat, sekarang dilaksanakan pemeriksaan, kemudian dilakukan penangkapan oleh Polres Metro Jakarta Pusat," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan). Para pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 hingga 7 tahun, bergantung pada tingkat luka yang dialami korban.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan menunggu hasil visum et repertum.
(fas/lir)

















































